Scroll untuk baca berita
Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Demak

Material hasil normalisasi Sungai Jragung adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kami tidak pernah menjual tanah disposal kepada warga,” tegas Edy, Humas PT JET.

Pernyataan ini berlawanan dengan pengakuan warga Karangawen yang menyebut telah membeli tanah hasil kerukan sungai seharga Rp200 ribu per truk untuk mengurug lahan. Polemik ini memicu desakan agar BBWS Pemali Juana dan pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.