“Jika benar terjadi pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat kecil dan berpotensi melanggar Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara hingga miliaran rupiah,” ujar sumber investigasi di wilayah Sukoharjo.
BeritaNasional
Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat di Wonosobo, 78 Dapur MBG Sudah Beroperasi dan Terus Bertambah
“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal menyediakan makanan, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing melalui pemenuhan gizi sejak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




