Scroll untuk baca berita
HeadlineNEWS-BIDIK NAGANRAYA

(3T)Desa Kuala Seumayam Butuh Perhatian Serius: Potensi SDA Melimpah, Tapi Masih Tertinggal

610
×

(3T)Desa Kuala Seumayam Butuh Perhatian Serius: Potensi SDA Melimpah, Tapi Masih Tertinggal

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Nagan Raya, — Desa Kuala Seumayam, yang terletak di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga kini masih tergolong sebagai desa terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Desa ini berada di tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dan dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang belum tergarap.

secara optimal.Minggu (6/4/2025).

Tokoh masyarakat sekaligus Kepala Desa Kuala Seumayam, M. Nasir, menyuarakan harapan besar kepada pemerintah pusat dan daerah agar memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di wilayahnya. Salah satu yang diusulkannya adalah program transmigrasi nelayan ke desa tersebut, yang diyakini dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan jumlah penduduk serta perbaikan infrastruktur dasar.

“Desa kami sangat tertinggal. Kami memohon agar program transmigrasi dapat diarahkan ke Kuala Seumayam. Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan perbaikan infrastruktur seperti akses jalan, kami yakin perekonomian masyarakat akan tumbuh,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, meskipun Kuala Seumayam merupakan salah satu desa tertua di kawasan tersebut, namun hingga kini belum tersentuh oleh investasi maupun program pembangunan signifikan dari pemerintah. “Sudah puluhan tahun kami tertinggal. Harapan kami agar ada kajian serius terhadap potensi sumber daya alam di sini,” ungkapnya.

M. Nasir juga menyoroti keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang membentang di wilayah desanya, yang menjadi batas alam antara Nagan Raya dan Abdya. Menurutnya, kawasan ini sangat potensial untuk dibangun pelabuhan bagi nelayan serta Tempat Pemasaran Ikan (TPI) yang dapat mendongkrak sektor perikanan dan kelautan lokal.

“Kawasan ini sangat strategis. Pemandangan pantainya juga indah dan layak dijadikan destinasi wisata. Dengan adanya pembangunan akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya, kami yakin desa ini bisa berkembang pesat,” lanjutnya.

Masyarakat Kuala Seumayam juga menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, termasuk mendukung para investor yang berminat menanamkan modal di wilayah tersebut. M. Nasir berharap pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, tidak hanya menjadikan program pembangunan sebagai formalitas, tetapi benar-benar hadir untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin bangkit. Kami ingin ikut berinovasi untuk mewujudkan cita-cita pembangunan desa. UMKM dan ekonomi lokal harus menjadi prioritas demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”