NEWSBIDIK,PANGANDARAN – DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong perubahan arah pengembangan sektor pariwisata pada 2027 agar tidak semata-mata mengejar peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Pariwisata diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, terutama dengan memperkuat potensi desa dan membuka peluang usaha baru di berbagai wilayah.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menilai pengembangan desa wisata, pemanfaatan teknologi digital untuk promosi serta peningkatan akses menuju destinasi menjadi sejumlah aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Asep seusai rapat paripurna DPRD Pangandaran yang membahas penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 sekaligus pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (13/8/2026).
Menurut Asep, desa mempunyai sumber daya wisata dan potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan baru. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah agar masyarakat memiliki kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan destinasi secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya pembinaan yang dilakukan secara konsisten, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan pengelolaan usaha serta penguatan kelembagaan desa wisata.
“Desa wisata harus diperkuat. Pemerintah perlu memberikan pembinaan, pendampingan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar masyarakat mampu mengelola potensi yang dimiliki,” ujar Asep.
Selain penguatan desa wisata, DPRD juga menilai transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata Pangandaran. Teknologi dinilai dapat digunakan untuk memperluas pemasaran destinasi sekaligus memperkenalkan berbagai produk unggulan masyarakat kepada pasar yang lebih luas.
Asep mendorong agar digitalisasi tidak hanya diterapkan dalam promosi objek wisata, tetapi juga dimanfaatkan untuk membantu pemasaran produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, teknologi juga dapat dikembangkan dalam sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pengelolaan sektor pariwisata menjadi lebih efektif dan terukur.
Dalam aspek promosi, Asep turut mendorong pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat strategi pemasaran pariwisata Pangandaran secara lebih terencana, terintegrasi dan memiliki sasaran yang jelas.
Namun demikian, promosi yang kuat dinilai belum cukup apabila persoalan akses menuju destinasi masih menjadi kendala. Sejumlah kawasan wisata yang berada jauh dari pusat keramaian membutuhkan dukungan infrastruktur, khususnya kondisi jalan dan ketersediaan transportasi.
“Potensi wisata kita banyak, tetapi aksesibilitas harus menjadi perhatian. Infrastruktur jalan dan transportasi merupakan syarat agar wisatawan bisa menjangkau destinasi dengan nyaman,” katanya.
Untuk memastikan seluruh program berjalan secara terpadu, DPRD Pangandaran juga mendorong penerapan konsep pentahelix. Pendekatan tersebut melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha dan pelaku perjalanan wisata, media, serta komunitas masyarakat dalam satu kolaborasi.
Asep berpandangan keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar pengembangan pariwisata tidak dilakukan secara parsial. Sinergi antarpihak diharapkan mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih kuat sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menegaskan keberhasilan pembangunan pariwisata tidak cukup diukur dari banyaknya wisatawan yang datang. Dampak terhadap peningkatan PAD, terbukanya lapangan pekerjaan, berkembangnya usaha masyarakat hingga berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan juga harus menjadi indikator keberhasilan.
“Ujung dari semua strategi ini adalah meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, naiknya PAD dan devisa, serta terbukanya lapangan kerja baru untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Pangandaran,” pungkas Asep.
Dengan arah kebijakan tersebut, sektor pariwisata Pangandaran pada 2027 diharapkan tidak hanya memperkuat posisi daerah sebagai tujuan wisata, tetapi juga mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat desa.
Baca Juga
DPRD Pangandaran Minta Agenda Wisata Bertaraf Internasional Kembali Digelar
Komisi IV DPRD Pangandaran Tekankan Penyehatan Fiskal dalam Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026


















