Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

HKI Giok Nagan Resmi Terbit, Pemkab Nagan Raya Apreasiasi Kanwil Kemenkum Aceh

1094
×

HKI Giok Nagan Resmi Terbit, Pemkab Nagan Raya Apreasiasi Kanwil Kemenkum Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyambut baik terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan, batu alam khas daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Potensi dan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nagan Raya yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda Hizbulwatan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Aceh atas terbitnya HKI Giok Nagan. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi terhadap kekayaan alam daerah.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Aceh. Dengan adanya pengakuan ini, menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengembangkan potensi daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Hizbulwatan.

Ia berharap, keberadaan HKI tersebut dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nagan Raya untuk terus mengembangkan potensi Giok Nagan secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penerbitan HKI Giok Nagan merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Nagan Raya mengingat daerah tersebut menjadi salah satu penghasil batu giok yang terkenal di Aceh.

“Untuk hak paten Giok Nagan sudah diterbitkan. Insya Allah akan kita serahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nagan Raya,” kata Meurah Budiman.

“Dengan diterbitkannya HKI tersebut, Giok Nagan kini telah memiliki perlindungan hukum sekaligus menjadi identitas resmi Kabupaten Nagan Raya yang dapat memperkuat daya saing produk daerah,” sambungnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran kekayaan intelektual di Nagan Raya merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual dan indikasi geografis yang dimiliki oleh daerah.

“Mudah-mudahan kekayaan intelektual yang ada di Nagan Raya dapat kita lakukan pembentukan badan hukum dalam rangka memajukan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha UMKM,” ujarnya.

Meurah Budiman menyebutkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran suatu produk, tetapi juga mencakup pembentukan badan hukum, pendaftaran merek, hak cipta, hak paten, serta berbagai bentuk perlindungan lainnya.

Ia mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Memang kendala di lapangan adalah masyarakat kita belum mengetahui bahwa ada perlindungan kekayaan intelektual, terutama para pelaku usaha UMKM. Ini penting dalam rangka memberikan jaminan hukum sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Aceh

“Turnamen sepak bola dan bola voli ini bukan hanya menjadi ajang untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta menjaga hubungan harmonis antar-karyawan di setiap afdeling. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan,” ujar Aidil Hidayat Nasution, pengurus PT Socfindo Seunagan.

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.