NEWSBIDIK, KABUPATEN CILACAP – Pemerintah Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk formasi Kepala Dusun Gayamsari, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung tertib, khidmat, dan penuh nuansa kekeluargaan dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan di lingkungan Desa Rawajaya.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama sebagai bentuk permohonan kelancaran, keberkahan, dan petunjuk dalam seluruh rangkaian musyawarah serta proses pengambilan keputusan.
Musyawarah tersebut turut dihadiri para Ketua RT dan RW se-Desa Rawajaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, perangkat desa, Kepala Desa Rawajaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah dan kepala madrasah, pengurus Karang Taruna, perwakilan PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana haru sempat menyelimuti jalannya kegiatan ketika salah satu tokoh masyarakat mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Bapak Miskun, mantan Kepala Dusun Gayamsari yang saat ini tengah sakit dan mengalami gejala stroke.
Dengan penuh kekhusyukan, seluruh hadirin melantunkan Surah Al-Fatihah sebagai bentuk doa dan dukungan moral agar beliau segera diberikan kesembuhan serta kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Momen tersebut menjadi simbol kuatnya rasa kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat Desa Rawajaya terhadap sosok yang telah lama mengabdi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, unsur Kecamatan Bantarsari melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasie Tapem), Bambang, turut memberikan arahan terkait mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Ia memaparkan secara rinci tahapan pelaksanaan, dasar hukum, mekanisme seleksi, hingga tujuan dari proses penjaringan perangkat desa agar seluruh peserta musyawarah memahami aturan dan ketentuan yang berlaku.
Bambang juga menekankan pentingnya menghadirkan calon perangkat desa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, serta integritas yang baik. Selain itu, calon perangkat desa diharapkan memiliki akhlak dan perilaku yang baik serta memenuhi persyaratan administrasi dan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perangkat desa harus benar-benar diisi oleh orang-orang yang mampu bekerja, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya dalam pemaparan.
Musyawarah berlangsung dengan suasana demokratis dan penuh kebersamaan. Seluruh elemen masyarakat tampak menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, dan berkualitas melalui proses penjaringan perangkat desa yang transparan dan tepat sasaran.




















