Scroll untuk baca berita
Jawa TengahSemarang

Proyek Drainase Senilai Rp 11,7 Miliar di Dempel Semarang Tak Pasang Papan Informasi, Diduga Pasang UDitch Tanpa Lantai Kerja

2126
×

Proyek Drainase Senilai Rp 11,7 Miliar di Dempel Semarang Tak Pasang Papan Informasi, Diduga Pasang UDitch Tanpa Lantai Kerja

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, SEMARANG– Proyek Peningkatan Saluran Drainase Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan senilai Rp 11,7 miliar, yang dibiayai dari APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 tanpa papan informasi dan diduga pemasangan UDitch tanpa menggunakan lantai kerja, Selasa (30/9).

Padahal nilai proyek yang dikerjakan oleh CV. AL A’LA tersebut, berdasarkan data LPSE Kota Semarang tertulis secara rinci, pagu anggarannya sebesar Rp11.783.875.000 dan HPS nominalnya sebesar Rp11.487.535.000.

Namun nilai kontrak yang terkoreksi dan disepakati hanya sebesar Rp8.386.376.521,51, sehingga muncul selisih anggaran sebesar Rp3,39 miliar dari pagu anggaran yang ditetapkan atau jika dilihat secara prosentase, ada selisih lebih kurang sebesar hampir 30 persen.

Selisih anggaran yang besar tersebut, seharusnya menjadi perhatian serius, namun malah muncul beberapa dugaan, bahwa pelaksanaan di lapangan tidak memenuhi standar teknis.

Salah satu warga Dempel, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, saat ditanya tentang proses pemasangan UDitch mengaku tidak paham.

Wah ga tahu mas. Itu pekerjaan pemerintah. Kita warga cuma berharap, pekerjaan itu bisa mengatasi banjir dan genangan air yang meluap,” kata Pak Jo, salah satu warga yang kebetulan berada di depan warung sebelah bengkel motor, saat pemasangan UDitch di kawasan RW 7 Kelurahan Muktiharjo Kidul, Selasa sore (30/9), pukul 16.01 WIB.

Dari pantauan di lapangan sore itu, terlihat UDitch langsung dipasang oleh Pekerja di gorong-gorong, yang ada genangan air dalam setinggi paha orang dewasa, tanpa adanya lantai kerja (lantai dasar beton), sebagaimana standar teknis pekerjaan saluran drainase dan hanya diberi beberapa batu sebagai tatakan, di bawah UDitch, di genangan air yang sama.

Padahal, hal itu sangat berpotensi mengganggu kestabilan pondasi dan mengganggu kualitas konstruksi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, praktik seperti itu sangat bertentangan dengan spesifikasi teknis konstruksi saluran, karena lantai kerja berfungsi sebagai alas kokoh dan perata beban, agar saluran tidak mengalami penurunan atau kerusakan dini.

Dengan adanya indikasi seperti itu, jelas melanggar ketentuan spesifikasi umum pekerjaan drainase, yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Sedangkan ketiadaan papan informasi proyek melanggar Perpres No. 54 Tahun 2010 dan asas Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).

Karena masyarakat juga perlu tahu, terkait pekerjaan pemerintah dengan nilai proyek miliaran rupiah, namun di pekerjaan itu kok tidak dipasang papan informasi proyek ? Ada apakah dengan proyek itu?

Dengan adanya kejadian tersebut, tim redaksi akan meminta klarifikasi secara resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang maupun CV. AL A’LA, untuk mendorong audit teknis oleh Inspektorat Kota Semarang, agar proyek ini benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi potensi kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Jawa Tengah

“Penggeledahan di Dinas Sosial merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti, dan Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta menindak tegas setiap bentuk dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” – Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Jawa Tengah

“Program efisiensi yang diterapkan RSUD Kartini Jepara mulai menunjukkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan dr. Tri Iriantiwi, pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Di tengah capaian tersebut, Direktur RSUD Kartini juga menjelaskan bahwa harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN berasal dari berbagai usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat sebagai direktur, serta profesi suaminya sebagai dokter spesialis anestesi.”

Jawa Tengah

administrasi proyek yang disebut telah mencapai MC 100 persen dengan kondisi fisik di lapangan yang diperkirakan baru sekitar 91,51 persen pada Proyek Bendungan Jragung menjadi perhatian publik. Temuan Tim Investigasi Lembaga Buser Indonesia bersama PPWI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.”

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.