Scroll untuk baca berita
Jawa TengahSemarang

Marak Pengangsu Solar Subsidi di Kendal, Diduga Ada Pembiaran Aparat?

147
×

Marak Pengangsu Solar Subsidi di Kendal, Diduga Ada Pembiaran Aparat?

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Kendal — Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali mencuat. Aktivitas ini bahkan berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sebuah gudang penampungan solar ilegal yang diduga telah beroperasi berbulan-bulan diketahui berada di area pangkalan truk di Jalan Tambak Montongsari, Kecamatan Weleri. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial G, yang akrab dijuluki “Gondrong.”

Modus Operandi Terorganisir

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus sederhana namun sistematis. Mereka membeli solar dari truk-truk kontainer dan trailer yang sedang parkir di pangkalan. Solar tersebut kemudian disedot atau “dikencingkan” langsung dari tangki kendaraan dan dipindahkan ke tangki penampungan di dalam gudang.

Pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan satu unit truk tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Kayla Joyo Energi, yang memunculkan dugaan adanya kerja sama antara oknum perusahaan dengan jaringan mafia solar ilegal untuk melancarkan proses pengumpulan solar subsidi.

Terungkapnya identitas ‘Gondrong’ sebagai pemilik memperkuat dugaan bahwa praktik ini dijalankan oleh jaringan yang rapi dan terorganisir.

Diduga Ada Pembiaran Aparat

Ironisnya, meskipun lokasi berada di jalan utama yang ramai dan aktivitas ilegal dilakukan secara terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: “Ada apa dengan APH Polres Kendal?”

Masyarakat menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan pengkondisian antara pelaku dan oknum aparat penegak hukum.

Desakan Publik

Warga mendesak Polres Kendal, Polda Jateng, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan. Mereka meminta tidak hanya menyegel lokasi, tetapi juga menangkap pemilik usaha ilegal tersebut serta membongkar seluruh jaringan mafia solar yang bermain di balik layar.

Praktik penimbunan solar bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Langkah cepat dan transparan dari aparat hukum sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Jawa Tengah

Pembangunan revitalisasi SMP Tahfidz Annur Tahunan Jepara kembali disorot. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi, mulai dari pengecoran hingga atap yang dinilai tidak memenuhi standar. Minimnya pengawasan proyek turut menjadi sorotan, sementara panitia tetap optimistis pekerjaan selesai sebelum tenggat, meski progres dinilai jauh dari target.”

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”