Scroll untuk baca berita
Jawa BaratOPINIPANGANDARAN

SPP Keluarkan Surat Perintah: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Demokrasi yang Bermartabat

3063
×

SPP Keluarkan Surat Perintah: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Demokrasi yang Bermartabat

Sebarkan artikel ini
Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana saat menyampaikan surat perintah dan pernyataan sikap organisasi terkait situasi nasional, Minggu (31/8/2025). Dok. foto SPP

NEWS BIDIK ,– Pangandaran.Serikat Petani Pasundan (SPP) resmi mengeluarkan surat perintah dan pernyataan sikap tegas kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota, mulai dari Dewan Penasehat hingga basis terbawah. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen SPP, Agustiana, sebagai respons terhadap situasi sosial-politik dan gelombang aksi demonstrasi masyarakat yang marak terjadi belakangan ini.

Baca juga 

Rantis Polisi Diduga Tabrak Ojol di Pejompongan, Publik Desak Investigasi Transparan

Dalam instruksinya, SPP menekankan enam poin penting yang menyoroti perilaku elite politik hingga praktik aparat penegak hukum.Minggu, (31/8/2025).

Pertama, SPP memprotes keras gaya hidup anggota legislatif dan politisi yang dianggap mempertontonkan kemewahan serta jauh dari realitas penderitaan rakyat. “Rakyat makin susah, sementara para politisi justru menampilkan perilaku yang tidak etis dan tidak empatik,” tegas surat perintah itu.

baca juga

Kerusuhan di DPRD Jabar: Gedung dan Kendaraan Terbakar, Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kedua, SPP meminta aparat kepolisian menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi, serta membebaskan peserta demonstrasi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Ketiga, SPP menyerukan penghentian budaya hidup mewah para pejabat negara yang dianggap mencederai rasa keadilan sosial.

Keempat, para pejabat diminta berhati-hati dalam berucap maupun bertindak, agar tidak menyepelekan atau merendahkan martabat rakyat.

Kelima, SPP menuntut dihentikannya praktik kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, maupun masyarakat adat dalam setiap sengketa agraria.

Keenam, SPP mengajak seluruh pengurus dan anggota menjaga proses demokrasi agar tetap sehat, terhindar dari kekerasan, serta menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan pendapat.

baca juga

Sri Sultan Hamengku Buwono X Tegaskan Komitmen Fasilitasi Aspirasi, Ajak Demonstran Tempuh Jalur Tertib

Agustiana menegaskan, sikap ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa. “SPP berdiri bersama rakyat untuk menjaga demokrasi yang bermartabat, menolak segala bentuk kekerasan, dan menuntut pejabat negara agar lebih bijaksana serta berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Jawa Barat

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kami hadir untuk melaksanakan tugas konstitusional sebagai anggota DPRD, yakni menyerap aspirasi masyarakat, baik secara tertulis maupun disampaikan langsung. Keduanya sangat penting,” ujar Rudy Rafly.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”