Scroll untuk baca berita
JeparaPendidikan

Siswa MTs Darul Huda Jepara Dianiaya Teman Sekelas, Keluarga Ancam Tempuh Jalur Hukum

1126
×

Siswa MTs Darul Huda Jepara Dianiaya Teman Sekelas, Keluarga Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Korban perundungan, siswa MTs Darul Huda Karanggondang, Jepara, mengalami luka lebam setelah dianiaya teman sekelasnya. (Foto: Jurnalis Tubagus Sadikin / News-Bidik)

NEWS-BIDIK, Jepara – Seorang siswa MTs Darul Huda Karanggondang, Jepara, berinisial N, menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya sendiri pada Selasa (5/8/2025). Insiden ini diduga dipicu oleh adu mulut antara keduanya hingga berujung pemukulan.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku berinisial I memukul korban berulang kali menggunakan tangan, bahkan membenturkan kepala korban ke tembok. Akibat kejadian itu, N mengalami luka lebam di wajah, pusing, dan nyeri pada mata. Kepala korban juga diduga mengalami luka dalam.

Baca Juga

Mafia Solar Subsidi Diduga Kuasai SPBUN Tubanan Jepara, Nelayan Merugi

Peristiwa tersebut terjadi di dalam kelas saat pergantian jam pelajaran. Sejumlah teman sekelas menyaksikan langsung kejadian ini. Namun, pihak guru yang mengawasi saat itu diduga lengah sehingga aksi kekerasan terlepas dari pantauan. Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan sanksi kepada pelaku.

Baca Juga

SDN 1 Bandengan: Tidak Ada Paksaan, Sumbangan Gapura Bersifat Sukarela

Pihak keluarga korban mengaku tidak terima atas kejadian tersebut. Ujatko, paman korban, menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari keluarga pelaku maupun pihak sekolah.

“Kalau bertanggung jawab harus sepenuhnya, jangan hanya sekadar membantu. Keponakan saya mengalami luka fatal dan kerugian imateriel,” ujar Ujatko, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak pelaku maupun sekolah, keluarga korban siap menempuh jalur hukum.

Baca Juga

Proyek Jalan di Desa Mambak Jepara Diduga Asal Jadi, LPK Ancam Laporkan ke Tipikor

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap pelaku penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.