Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalNEWSBIDIK PANGANDARANPOLRI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Pangandaran, Korban Alami Luka Berat

1326
×

Polisi Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Pangandaran, Korban Alami Luka Berat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,-PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil menangkap Lendi Lesdiana (25), terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Tia Permata Sari (27), luka berat. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Depok pada Senin (28/7/2025) pagi, kurang dari tiga hari setelah kejadian.

 

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat kepolisian yang berjalan sesuai prosedur tetap (protap) penanganan kasus kriminal. Peristiwa penganiayaan sadis tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, pada Jumat (25/7/2025) malam. Dipicu cekcok masalah rumah tangga saat sedang meminum minuman keras bersama, pelaku yang emosi menusuk korban berkali-kali menggunakan gunting hingga korban terkapar tak berdaya dengan luka parah di kepala, wajah, dan tubuhnya.

 

Kapolres pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak sesuai protap setelah menerima laporan. “Kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke puskesmas untuk pertolongan medis, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Koordinasi langsung dilakukan dengan Satreskrim Polres Pangandaran untuk memburu pelaku,” ujarnya.

 

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa gunting, botol minuman, dan pakaian korban telah diamankan di Mapolres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::