Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPeristiwa

Hidup Dalam Kekurangan, Ruslaini dan Anak ODGJ di Nagan Raya Butuh Uluran Tangan

1071
×

Hidup Dalam Kekurangan, Ruslaini dan Anak ODGJ di Nagan Raya Butuh Uluran Tangan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya – Di tengah kemeriahan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, masih ada warganya yang luput dari perhatian. Ruslaini, seorang ibu asal Desa Purworejo, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, hidup dalam kondisi serba kekurangan sambil merawat anak laki-lakinya yang mengalami gangguan jiwa.

 

Kepada tim liputan Aceh yang berkunjung langsung ke rumahnya, Ruslaini menceritakan kisah hidupnya yang penuh keprihatinan. Ia tidak memiliki penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demi sesuap nasi, ia terpaksa memungut brondolan kelapa sawit dari kebun milik PT Sofindo Seunagan, meski ia sadar hal itu melanggar aturan.

 

“Sering kali kami tidak makan, kalau pun makan hanya dengan nasi dan garam,” tutur Ruslaini dengan mata berkaca-kaca. Selasa, (22/7/2025).

 

Anaknya yang mengalami gangguan jiwa bahkan harus tinggal terkurung di dalam ruangan yang menyerupai jeruji besi selama bertahun-tahun. Kondisi rumah yang ia tempati pun sangat memprihatinkan. Rumah itu adalah milik adik kandungnya, tempat ia menumpang karena tidak memiliki rumah sendiri.

 

Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan dinas terkait, agar Ruslaini dan anaknya dapat memperoleh kehidupan yang layak. Mereka juga sangat membutuhkan uluran tangan para dermawan yang tergerak membantu meringankan beban hidupnya.

 

Bagi masyarakat maupun dermawan yang ingin membantu, dapat langsung mengunjungi kediaman Ruslaini di Desa Purworejo, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, tepat di samping masjid desa tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”