Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARAN

SGC Cell Pangandaran Siap Tampung Rendy, Napi Bebas Bersyarat Lapas Ciamis Jadi Karyawan

3199
×

SGC Cell Pangandaran Siap Tampung Rendy, Napi Bebas Bersyarat Lapas Ciamis Jadi Karyawan

Sebarkan artikel ini
Azizah Nur Rohmah, pemilik SGC Cell Pangandaran, saat diwawancarai Rabu (16/7/2025), mengungkapkan kesiapan dirinya menampung Rendy Renaldy, warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis yang akan bebas bersyarat. Dok. foto: newsbidik.com/Koresponden/Muhamad Ijudin Rahmat SH MH

NEWSBIDIK,//Pangandaran -Kabar baik datang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis. Salah satu warga binaan, Rendy Renaldy, yang telah mengikuti program pembinaan keagamaan dan dinyatakan lulus, rencananya akan bebas bersyarat pada Kamis, 17 Juli 2025. Menyambut kabar tersebut, seorang pengusaha muda asal Pangandaran, Azizah Nur Rohmah, pemilik konter ponsel SGC Cell, menyatakan siap memberikan kesempatan kerja kepada Rendy.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/16/dibuang-keluarga-diterima-lapas-kisah-haru-rendy-napi-ciamis-yang-bebas-bersyarat-karena-bisa-ngaji/

“Saya benar-benar terharu mendengar kisah Rendy yang menjalani pembinaan dengan baik di Lapas Ciamis. Ini menunjukkan keberhasilan sistem pembinaan di dalam lapas. Saya bersama suami telah sepakat untuk menerima Rendy bekerja di tempat kami,” ujar Azizah saat diwawancarai pada Rabu (16/7).

Baca Juga
https://newsbidik.com/2025/07/15/menteri-imipas-dan-komisi-i-dprd-jabar-apresiasi-program-pendidikan-di-lapas-ciamis/
Azizah mengaku tersentuh dengan dedikasi pihak lapas yang secara konsisten membina para warga binaan, khususnya dalam aspek keagamaan dan keterampilan kerja. Ia menilai langkah ini perlu mendapat dukungan masyarakat agar para mantan narapidana mendapat kesempatan kedua dalam hidupnya.

Rendy akan dijemput langsung oleh Azizah dari Lapas Ciamis pada hari pembebasannya. Ia akan langsung mulai bekerja di konter milik Azizah di wilayah Pangandaran. Proses penyaluran ini juga tidak lepas dari rekomendasi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lapas Ciamis, Ipan, S.H., serta dukungan dari Yayasan Bakti Anak Negeri.

BacaJuga

https://newsbidik.com/2025/07/lapas-kelas-iib-ciamis-serahkan-ijazah-paket-a-b-dan-c-kepada-warga-binaan/
“Insyallah, kami masyarakat mendukung penuh langkah-langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam mengupayakan pembinaan maksimal bagi warga binaan. Ini wujud nyata bahwa semua orang berhak mendapat kesempatan memperbaiki hidup,” tambah Azizah.

Langkah Azizah mendapat apresiasi dari banyak pihak sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mantan narapidana.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”