Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Warga Cot Rambong Akan Gelar Orasi di Kejaksaan dan BPN/ATR Suka Makmue, Tuntut Keadilan Hukum

1422
×

Warga Cot Rambong Akan Gelar Orasi di Kejaksaan dan BPN/ATR Suka Makmue, Tuntut Keadilan Hukum

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya,— Warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, berencana menggelar aksi orasi terbuka pada Senin (7/7/2025) mendatang. Aksi ini akan berlangsung di Kantor Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Suka Makmue.Warga Cot Rambong Akan Gelar Orasi di Kejaksaan dan BPN/ATR Suka Makmue, Tuntut Keadilan Hukum,Sabtu (5/7/2025)

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/tegakkan-keadilan-dan-kepastian-hukum-demi-masyarakat-nagan-raya/

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan upaya menuntut keadilan serta kepastian hukum yang dinilai telah diabaikan selama bertahun-tahun. Warga menilai terjadi diskriminasi hukum yang merugikan mereka di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Masyarakat menuntut agar kepala desa mereka segera dibebaskan dari penahanan terkait dugaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) desa setempat. Warga menilai aparat penegak hukum seharusnya lebih dulu menelusuri keabsahan izin HGU sejak awal penerbitannya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Muslim, yang disebut sebagai Kadus dalam dokumen tersebut, membantah telah menandatangani surat dimaksud. Bahkan ia menegaskan tidak pernah menjabat sebagai aparatur desa di Cot Rambong.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Cot Rambong, Kairil, juga menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat keterangan tanah tertanggal 8 Maret 2008 atas nama Cut Nina Rostina.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

“Siap saya pertanggungjawabkan di manapun bahwa saya tidak pernah menandatangani surat itu,” tegas Kairil saat ditemui wartawan.

Aparatur desa bersama warga memastikan aksi orasi terbuka nanti akan berlangsung damai dan tertib, tanpa mengganggu keamanan umum. Mereka menegaskan hanya ingin mencari keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami warga taat hukum, dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 dan 28,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Warga berharap kasus yang mereka nilai diwarnai praktik mafia tanah dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu dapat segera dibongkar agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

“Berbeda cerita dengan data dan fakta,” tegwarga

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”