Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Kelangkaan Solar di SPBU Nagan Raya hingga Aceh Selatan, Sopir Merugi dan Lalu Lintas Terganggu

463
×

Kelangkaan Solar di SPBU Nagan Raya hingga Aceh Selatan, Sopir Merugi dan Lalu Lintas Terganggu

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Aceh,— Masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, khususnya dari wilayah Nagan Raya hingga Aceh Selatan, mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kamis, (1/5/2025),

Pantauan tim liputan khusus perwakilan Provinsi Aceh menunjukkan terjadinya antrean panjang kendaraan, terutama truk dan mobil travel, di berbagai SPBU. Kondisi ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan kerugian ekonomi bagi para sopir angkutan.

“Saya sudah antre sejak subuh, tapi sampai siang belum dapat solar. Penghasilan kami berkurang drastis, bahkan banyak teman-teman yang gagal bayar kredit karena pendapatan tak sesuai target,” ungkap Fadli, seorang sopir truk lintas provinsi.

Kelangkaan solar ini tidak hanya berdampak pada aktivitas transportasi, namun juga menambah beban bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Masyarakat mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan pihak Pertamina wilayah Aceh untuk segera menambah pasokan solar subsidi ke SPBU agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.

“Kami ingin menikmati hasil perdamaian Aceh secara nyata, bukan hanya untuk segelintir elite. Kesulitan mendapatkan BBM ini sungguh menyakitkan bagi rakyat kecil,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga berharap pemerintah Provinsi Aceh bersama Pertamina dan dinas terkait segera menindaklanjuti krisis ini agar distribusi BBM kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.