Scroll untuk baca berita
DKI JakartaHeadlinePolitik

Prabowo Gelar Ratas di Istana, Bahas Pengembangan Sekolah Rakyat untuk Pemerataan Pendidikan

667
×

Prabowo Gelar Ratas di Istana, Bahas Pengembangan Sekolah Rakyat untuk Pemerataan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Jakarta,-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Dalam pertemuan ini, pemerintah membahas pengembangan program sekolah rakyat sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerataan akses pendidikan

di seluruh daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa sekolah rakyat merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyediaan tenaga pendidik serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sekolah rakyat dibangun oleh Bapak Presiden, kemudian kita juga akan membantu mengenai masalah guru, rekrutmen gurunya, kemudian mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah. Saat ini sudah ada 53 sekolah yang siap, dan masih ada 184 usulan lagi dari berbagai daerah,” ujar Tito kepada awak media usai rapat.

pada Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Tito menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat antusias menyambut program ini. Dari 184 usulan pembangunan sekolah baru, seluruhnya telah menyiapkan lahan yang dibutuhkan.“Kalau yang 184 sudah siap (lahannya), justru itu usulan dari daerah-daerah,” jelasnya.Program

sekolah rakyat menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa, termasuk di daerah pelosok. Rapat ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan visi Prabowo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang merata dan inklusif. (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”