Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Rental Beco Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Proyek di Nagan Raya Dinilai Abaikan Tanggung Jawab

984
×

Rental Beco Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Proyek di Nagan Raya Dinilai Abaikan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya – Persoalan pembayaran sewa alat berat jenis beco (excavator) dalam proyek penanganan abrasi Sungai di Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, kembali mencuat. Hingga lebih dari dua bulan, pihak rekanan proyek belum juga melunasi biaya rental sebagaimana disepakati secara lisan dengan pemilik alat.

Rivorus Candra, salah satu ASN yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, diketahui menjadi penghubung penggunaan alat berat tersebut dalam proyek dimaksud. Pada Senin (6/4/2026), disampaikan bahwa perjanjian lisan antara pihak rekanan dan pemilik alat menetapkan tarif Rp230.000 per jam serta ongkos trado Rp4 juta untuk antar-jemput.

Saat beco tiba di lokasi pekerjaan, pemilik trado hanya menerima pembayaran Rp2 juta, sementara sisanya belum dilunasi. Beco telah berada di lokasi selama 10 hari dan bekerja selama 46 jam, namun pembayaran atas jam kerja tersebut belum diterima pihak pemilik alat.

Menurut operator beco, seluruh jam kerja tercatat mencapai 46 jam, namun hingga kini tidak ada pembayaran. Rekanan proyek disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pejabat daerah. Rivorus Candra menyebutkan bahwa pihak rekanan sempat berjanji pembayaran akan dilakukan dalam beberapa hari setelah mendapat persetujuan dari Kepala BPBD.

Namun kenyataannya, lebih dari satu bulan berlalu, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Total biaya yang seharusnya dibayarkan mencapai:

46 jam kerja x Rp230.000 = Rp10.580.000

Ongkos trado = Rp2.000.000

Total = Rp12.580.000

Dedek, selaku penanggung jawab beco, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap rekanan proyek yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Ia menilai, pihak rekanan seolah mengandalkan kedekatan dengan keluarga pejabat untuk menghindari tanggung jawab.

“Seakan-akan tidak ada rasa tanggung jawab. Janjinya banyak, tetapi realisasinya tidak ada,” ujarnya.

MT selaku pemilik excavator juga menegaskan bahwa pembayaran sewa harus segera dilunasi. Jika tidak, pihaknya akan menempuh langkah lain demi mempertahankan haknya.

Sementara itu, Dedek merasa dipermalukan karena harus terus-menerus menagih pembayaran layaknya “pengemis” untuk dana rental yang merupakan hak mereka. Ia menyebut, Rivorus Candra kembali berjanji akan melunasi biaya sewa pada Kamis, 2 April 2026, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini, pembayaran belum juga diterima.

Para pihak pemilik alat berharap rekanan proyek bertindak profesional dan menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian tanpa lagi mengulur waktu atau memberikan janji-janji kosong.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik