NEWSBIDIK, KABUPATEN BEKASI – Sebuah temuan mengejutkan datang dari pelaksanaan program unggulan pemerintahan. Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Bekasi baru saja membongkar fakta krusial terkait realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo-Gibran di lapangan.
Baca Juga:
Hasil pantauan pengawasan JPKP mendapati potret yang menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sajian makanan yang diterima oleh siswa dinilai jauh dari ekspektasi publik terkait pemenuhan gizi maksimal bagi anak sekolah.
Menu Terbatas: Hanya Singkong, Tahu, Pisang, dan Abon
Penemuan ini terungkap secara langsung pada Rabu, 4 Maret 2026. Tim JPKP mendapati bahwa penerima manfaat, yakni murid kelas 6 di SDN Karang Asih 13, Kecamatan Cikarang Utara, hanya mendapatkan porsi makanan yang sangat terbatas.
Berdasarkan data di lapangan, satu porsi hidangan yang dibagikan hari itu hanya berisi: 1 bungkus singkong, 1 buah tahu, 1 buah pisang, dan taburan abon.
Baca Juga:
Jelang Ramadhan, DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi Perkuat Soliditas Pengurus
Kondisi minim lauk utama ini menjadi contoh nyata dari kualitas pelayanan Satuan Pelayanan (SPPG) yang beroperasi mendistribusikan makanan di wilayah Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Instruksi Tegas Ketua JPKP DPD Kabupaten Bekasi
Merespons temuan di lapangan tersebut, Ketua JPKP DPD Kabupaten Bekasi, Efendi Subandono, langsung mengambil langkah investigatif dan preventif. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengurus JPKP di wilayahnya untuk turun gunung memperketat pengawasan.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus JPKP DPD Kabupaten Bekasi untuk terus mengawasi dan mendampingi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu Program MBG,” tegas Efendi.

Langkah pendampingan dan pengawasan ketat dari JPKP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara di daerah. Hal ini mutlak diperlukan agar tujuan mulia dari Program Makan Bergizi Gratis tidak melenceng dari standar kelayakan gizi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.




















