NEWS BIDIK, Jakarta — Di era baru tata kelola pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sistem pembinaan narapidana terus bergerak menuju arah yang lebih progresif. Melalui langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kini tidak lagi sekadar menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi berkembang menjadi pusat penguatan ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi berbasis UMKM.
Momentum perubahan ini semakin terlihat melalui keberhasilan Panen Raya Serentak nasional pada,kamis ,(15/2/2026) Program tersebut mencatat capaian produksi yang signifikan, meliputi hampir 100 ton komoditas pertanian dan perkebunan, lebih dari 4 ton hasil peternakan, serta hampir 20 ton sektor perikanan. Secara keseluruhan, total produksi pangan warga binaan menembus lebih dari 123 ton dalam satu periode panen awal tahun 2026.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa program ini lahir dari visi besar reformasi pemasyarakatan. Saat melakukan peninjauan proyek percontohan di Nusakambangan, beliau menekankan empat fondasi utama sebagai penggerak transformasi tersebut.
Pertama, optimalisasi pemanfaatan aset negara. Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai banyaknya lahan negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal, pemerintah bergerak cepat melakukan pendataan dan pengelolaan ulang. Di Nusakambangan, lahan yang sebelumnya terbengkalai kini dimanfaatkan secara produktif sekaligus memperkuat fungsi pengawasan wilayah.
Kedua, dukungan terhadap visi pembangunan nasional. Program ketahanan pangan di lapas menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap agenda strategis negara dalam memperkuat kemandirian pangan. Hasil produksi warga binaan tidak lagi bersifat simbolis, melainkan diarahkan masuk ke rantai pasar komersial sehingga memberi nilai ekonomi sekaligus membangun kepercayaan diri mereka.
Ketiga, penguatan rantai pasok pangan. Kebijakan baru mewajibkan vendor penyedia bahan makanan lapas untuk menyerap minimal 5 persen hasil panen warga binaan. Selain memperkuat kebutuhan internal, kebijakan ini membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha daerah serta mendukung program pangan nasional hingga ke pasar tradisional maupun modern.
Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Program ini tetap menempatkan pembinaan sebagai tujuan utama. Warga binaan memperoleh keterampilan kerja nyata sekaligus mendapatkan premi dari hasil produksi. Penghasilan tersebut diharapkan menjadi modal awal saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
Lebih jauh, inisiatif ini juga memberi inspirasi bagi pegawai pemasyarakatan dalam mempersiapkan masa pensiun melalui penerapan metode amati, tiru, dan modifikasi terhadap program ketahanan pangan yang telah terbukti berjalan efektif.
Melalui integrasi pemanfaatan aset negara, pengembangan kualitas manusia, serta penguatan ekonomi lokal, transformasi pemasyarakatan ini diharapkan mampu berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus menghadirkan sistem pembinaan yang lebih produktif, humanis, dan berkelanjutan




















