Scroll untuk baca berita
Ekonomi & BisnisJakartaNasional

Mengubah Harapan di Balik Jeruji: Transformasi Lapas Menuju Kemandirian Pangan dan Kebangkitan Ekonomi

1919
×

Mengubah Harapan di Balik Jeruji: Transformasi Lapas Menuju Kemandirian Pangan dan Kebangkitan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jakarta — Di era baru tata kelola pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sistem pembinaan narapidana terus bergerak menuju arah yang lebih progresif. Melalui langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kini tidak lagi sekadar menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi berkembang menjadi pusat penguatan ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi berbasis UMKM.

Momentum perubahan ini semakin terlihat melalui keberhasilan Panen Raya Serentak nasional pada,kamis ,(15/2/2026) Program tersebut mencatat capaian produksi yang signifikan, meliputi hampir 100 ton komoditas pertanian dan perkebunan, lebih dari 4 ton hasil peternakan, serta hampir 20 ton sektor perikanan. Secara keseluruhan, total produksi pangan warga binaan menembus lebih dari 123 ton dalam satu periode panen awal tahun 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa program ini lahir dari visi besar reformasi pemasyarakatan. Saat melakukan peninjauan proyek percontohan di Nusakambangan, beliau menekankan empat fondasi utama sebagai penggerak transformasi tersebut.

Pertama, optimalisasi pemanfaatan aset negara. Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai banyaknya lahan negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal, pemerintah bergerak cepat melakukan pendataan dan pengelolaan ulang. Di Nusakambangan, lahan yang sebelumnya terbengkalai kini dimanfaatkan secara produktif sekaligus memperkuat fungsi pengawasan wilayah.

Kedua, dukungan terhadap visi pembangunan nasional. Program ketahanan pangan di lapas menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap agenda strategis negara dalam memperkuat kemandirian pangan. Hasil produksi warga binaan tidak lagi bersifat simbolis, melainkan diarahkan masuk ke rantai pasar komersial sehingga memberi nilai ekonomi sekaligus membangun kepercayaan diri mereka.

Ketiga, penguatan rantai pasok pangan. Kebijakan baru mewajibkan vendor penyedia bahan makanan lapas untuk menyerap minimal 5 persen hasil panen warga binaan. Selain memperkuat kebutuhan internal, kebijakan ini membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha daerah serta mendukung program pangan nasional hingga ke pasar tradisional maupun modern.

Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Program ini tetap menempatkan pembinaan sebagai tujuan utama. Warga binaan memperoleh keterampilan kerja nyata sekaligus mendapatkan premi dari hasil produksi. Penghasilan tersebut diharapkan menjadi modal awal saat mereka kembali ke tengah masyarakat.

Lebih jauh, inisiatif ini juga memberi inspirasi bagi pegawai pemasyarakatan dalam mempersiapkan masa pensiun melalui penerapan metode amati, tiru, dan modifikasi terhadap program ketahanan pangan yang telah terbukti berjalan efektif.

Melalui integrasi pemanfaatan aset negara, pengembangan kualitas manusia, serta penguatan ekonomi lokal, transformasi pemasyarakatan ini diharapkan mampu berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional sekaligus menghadirkan sistem pembinaan yang lebih produktif, humanis, dan berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.