Scroll untuk baca berita
NasionalPOLRI

Ketum Fast Respon Apresiasi Kapolri, Tolak Keras Wacana Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ciptakan Matahari Kembar!

21
×

Ketum Fast Respon Apresiasi Kapolri, Tolak Keras Wacana Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ciptakan Matahari Kembar!

Sebarkan artikel ini
Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus Flores, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas sikap tegas dan konsistennya dalam menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurut Agus Flores, sikap Kapolri tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga independensi, profesionalisme, serta marwah institusi Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. Ini merupakan sikap negarawan dalam menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak menimbulkan matahari kembar,” tegas Agus Flores, Senin (26/01/2026). Ia menilai, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut berpotensi menimbulkan dualisme komando, memperpanjang rantai birokrasi, serta melemahkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Kapolri sendiri menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia juga menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, termasuk jika dirinya diminta untuk menjabat sebagai menteri dalam struktur tersebut. “Saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Polri harus langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Jangan sampai muncul matahari kembar dalam sistem pemerintahan,” tegas Kapolri. Agus Flores menambahkan, Fast Respon Nusantara mendukung penuh sikap Kapolri demi menjaga Polri tetap kuat, independen, dan fokus dalam melayani rakyat, tanpa terseret kepentingan struktural kementerian. “Ini bukan sekadar persoalan struktur organisasi, tetapi menyangkut masa depan Polri dan kepercayaan publik. Kami berdiri penuh mendukung Kapolri,” pungkasnya.

NEWS BIDK, Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus Flores, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas sikap tegas dan konsistennya dalam menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Baca juga

Pangeran Jayakarta, Simbol Perlawanan Awal terhadap Kolonialisme di Jakarta

Menurut Agus Flores, sikap Kapolri tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga independensi, profesionalisme, serta marwah institusi Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. Ini merupakan sikap negarawan dalam menjaga sistem ketatanegaraan agar tidak menimbulkan matahari kembar,” tegas Agus Flores, Senin (26/01/2026).

Ia menilai, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut berpotensi menimbulkan dualisme komando, memperpanjang rantai birokrasi, serta melemahkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Baca juga

Polri-Bulog Gelar Operasi Pangan Murah, Warga Jakarta Serbu Lokasi Penjualan

Kapolri sendiri menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia juga menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian, termasuk jika dirinya diminta untuk menjabat sebagai menteri dalam struktur tersebut.

“Saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Polri harus langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Jangan sampai muncul matahari kembar dalam sistem pemerintahan,” tegas Kapolri.

Agus Flores menambahkan, Fast Respon Nusantara mendukung penuh sikap Kapolri demi menjaga Polri tetap kuat, independen, dan fokus dalam melayani rakyat, tanpa terseret kepentingan struktural kementerian.

Baca juga

Prabowo dan Anwar Ibrahim Tegaskan Kemitraan Strategis dalam Pertemuan Persahabatan di Jakarta

“Ini bukan sekadar persoalan struktur organisasi, tetapi menyangkut masa depan Polri dan kepercayaan publik. Kami berdiri penuh mendukung Kapolri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.