Scroll untuk baca berita
DKI JakartaHeadlineHukum & KriminalNasional

Direktur Maskapai dan Pramugari Disomasi Pasangan Sah: Skandal Perselingkuhan Memasuki Babak Hukum Baru

2799
×

Direktur Maskapai dan Pramugari Disomasi Pasangan Sah: Skandal Perselingkuhan Memasuki Babak Hukum Baru

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Sunan Kalijaga & Partners bersama Wina Belinda dan Muhammad Yusuf saat mendatangi kantor maskapai untuk menyerahkan somasi terkait dugaan perselingkuhan Direktur RDP dan pramugari I.S. Lestari, Selasa (21/10/2025).”Dok poto newsbidik.com/browibowo

NEWS BIDIK .Jakarta.Drama dugaan perselingkuhan yang menyeret RDP, Direktur Produksi di salah satu maskapai nasional, dan seorang pramugari berinisial I.S. Lestari kini memasuki fase hukum. Pasangan sah keduanya, Wina Belinda dan Muhammad Yusuf, resmi mengajukan somasi ke pihak perusahaan tempat kedua terduga pelaku bekerja.

Didampingi tim kuasa hukum dari Sunan Kalijaga & Partners, Wina Belinda.istri sah sang direktur.bersama Muhammad Yusuf—suami sah sang pramugari.mendatangi kantor maskapai pada Selasa, 21 Oktober 2025, untuk menyerahkan somasi secara langsung kepada RDP.

Direktur Tak Hadir, Somasi Diwakilkan ke General Affair

Setibanya di kantor maskapai, rombongan mendapati bahwa RDP tidak berada di tempat. Surat somasi yang menuntut pemulihan nama baik dan keadilan akhirnya diterima oleh pihak General Affair.

Sempat beredar informasi bahwa RDP sedang menuju kantor, namun setelah menunggu cukup lama tanpa kejelasan, tim hukum memutuskan meninggalkan lokasi.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa sikap tegas kliennya merupakan bentuk perjuangan hukum yang tidak main-main.

“Kami hadir menunjukkan keseriusan. Perbuatan ini tidak hanya melukai hati klien kami, tetapi melanggar etika kerja, norma sosial, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sunan, yang turut didampingi rekan hukumnya, Berbie Kumalasari.

Ancaman Hukum: Pidana, Perdata hingga Sanksi Etik Perusahaan

Skandal yang menggemparkan industri aviasi ini akan berlanjut ke proses hukum. Sunan Kalijaga merinci tiga jalur tuntutan yang disiapkan:

Pidana: Pelaporan berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, mengingat keduanya masih terikat pernikahan sah.

Perdata: Gugatan menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata mengenai perbuatan melawan hukum, dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil.

Etika Ketenagakerjaan: Desakan sanksi terberat, termasuk pemecatan, karena dianggap menyalahi kode etik dan integritas perusahaan.

Penggerebekan dan Awal Retaknya Rumah Tangga

Wina Belinda turut mengungkapkan pengalaman traumatisnya. Ia mengaku pernah menggerebek langsung apartemen di Jakarta yang diduga menjadi lokasi perselingkuhan.

“Saya lihat sendiri. Saya masih istri sah, kami belum bercerai. Saya syok,” ujarnya dengan nada berat.

Ironisnya, sikap damai yang sempat ditempuh justru berujung pada gugatan cerai yang dilayangkan RDP pada Agustus 2025.

Muhammad Yusuf juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku memergoki istrinya dan RDP secara langsung.

“Saya punya bukti-buktinya. Saya sudah datang baik-baik ke keluarga, tapi mereka diam. Karena itu saya menuntut. Nama saya tidak bisa diinjak,” tegasnya.

Kasus Dikawal Ketat Tim Hukum

Sunan Kalijaga & Partners memastikan akan mengawal penuh proses hukum demi pemulihan martabat kedua klien. Bersatunya istri sah dan suami sah dalam menuntut keadilan kini menjadi sorotan publik, terutama di lingkungan korporasi dan industri penerbangan.

Kasus ini diprediksi menjadi salah satu skandal etika terbesar yang melibatkan pejabat perusahaan dan staf internal, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya integritas profesional di dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Headline

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ujar Sriono dari Paseban Srimulih, menegaskan bahwa ajaran Swasti Luhur Ing Pribadi merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesejahteraan dan kemuliaan dalam diri serta menjaga harmoni dengan sesama dan alam semesta.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.