Scroll untuk baca berita
JakartaKesehatanNasional

Rayakan Kemerdekaan, Masyarakat Dapat Fasilitas Cek Kesehatan Gratis

1263
×

Rayakan Kemerdekaan, Masyarakat Dapat Fasilitas Cek Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK ,Jakarta.Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, layanan cek kesehatan gratis disediakan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga kesehatan sejak dini, tanpa harus menunggu jatuh sakit.

baca juga

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Pemeriksaan kesehatan ini terbuka untuk semua kalangan, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia (lansia). Masyarakat dapat memilih paket pemeriksaan sesuai kebutuhan, dengan waktu dan lokasi yang fleksibel. Senen.(25/8/2025)

“Jangan tunggu sakit. Mari mulai peduli kesehatan sejak sekarang. Pemeriksaan ini bisa menjadi langkah awal untuk mendeteksi dini potensi penyakit dan melakukan pencegahan,” ujar salah seorang tenaga kesehatan yang terlibat dalam program tersebut.

Adapun layanan yang tersedia meliputi:

Paket Pemeriksaan Lansia meliputi skrining kesehatan rutin dan pengecekan penyakit degeneratif.

Paket Pemeriksaan Dewasa  mencakup pemeriksaan umum serta deteksi risiko kesehatan.

Paket Pemeriksaan Anak  – fokus pada tumbuh kembang dan kesehatan anak.

Paket Pemeriksaan Bayi  mencakup skrining awal kesehatan bayi baru lahir.

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri dan memilih jadwal pemeriksaan sesuai kenyamanan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini, sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Transformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat produktivitas dan harapan baru bagi warga binaan.”