Scroll untuk baca berita
Ekonomi & BisnisHeadlineJakartaNasional

Prabowo Tegaskan APBN 2026 Harus Efisien dan Bebas Defisit: “Setiap Rupiah Harus Bermanfaat”

13283
×

Prabowo Tegaskan APBN 2026 Harus Efisien dan Bebas Defisit: “Setiap Rupiah Harus Bermanfaat”

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Paripurna DPR RI terkait RAPBN 2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dok: newsbidik.com/Nendi,Firmansyah//

NEWS BIDIK, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjaga kesehatan fiskal negara dengan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Hal itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Presiden mengungkapkan bahwa arsitektur APBN 2026 dirancang dengan Belanja Negara sebesar Rp3.786,5 triliun, Pendapatan Negara Rp3.147,7 triliun, dan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan Majelis ini kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin,” ujar Prabowo. “Harapan saya, dalam 2027 atau 2028 saya bisa berdiri di podium ini dan menyampaikan bahwa kita punya APBN tanpa defisit sama sekali.”

Presiden juga menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh kekuatan politik dalam pemberantasan kebocoran anggaran serta optimalisasi pendapatan negara melalui perpajakan yang adil dan pengelolaan aset negara yang produktif.

“Pajak adalah instrumen keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu,” tegasnya.

Di sisi lain, Prabowo menyoroti aset BUMN yang nilainya mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Menurutnya, aset sebesar itu seharusnya mampu memberikan kontribusi minimal 50 miliar dolar AS per tahun untuk menutup defisit APBN. Karena itu, ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk melakukan pembenahan di tubuh BUMN, termasuk penghapusan tantiem dan pemangkasan jumlah komisaris.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan kalau untung, harus untung yang benar, bukan untung akal-akalan,” katanya tajam.

Dalam rangka meningkatkan kualitas belanja negara, Presiden menegaskan bahwa anggaran operasional yang tidak efisien akan dipangkas. Belanja yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan layanan publik akan menjadi prioritas.

“Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegas Prabowo.

Di sektor pembiayaan, Kepala Negara menekankan pentingnya pengelolaan APBN yang prudent dan inovatif. Pemerintah akan menjaga rasio utang pada batas aman sambil memberdayakan peran BPI Danantara dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan strategi fiskal tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen atau lebih, inflasi di kisaran 2,5 persen, dan penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 4,44 hingga 4,96 persen.

Prabowo juga menyampaikan target pengurangan angka kemiskinan ke level 6,5–7,5 persen, rasio Gini ke 0,377–0,38, serta peningkatan Indeks Modal Manusia hingga 0,57.

Mengakhiri pidatonya, Presiden mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam pembahasan RAPBN 2026.

“Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2026 dapat dilakukan secara konstruktif dalam semangat gotong royong demi tercapainya cita-cita Indonesia Merdeka, Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkasnya.

(BPMI Setpres)

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.