Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalPOLRI

Polres Pangandaran Gerebek Prostitusi Online di Penginapan, Lima Orang Diamankan

1938
×

Polres Pangandaran Gerebek Prostitusi Online di Penginapan, Lima Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, PANGANDARAN –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Jalan Kidang Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangandaran ini melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, serta Propam. Hasilnya, lima orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan perempuan yang diduga bekerja sebagai “pemain” dalam praktik prostitusi online, sementara tiga lainnya berperan sebagai pengantar atau joki serta penjaga penginapan.

Identitas para terduga pelaku yang diamankan yakni DAM yang bekerja sebagai karyawan hotel, serta RP dan GG yang diduga berperan sebagai joki pengantar pemain. Sementara dua perempuan yang turut diamankan dikenal dengan nama RSI alias K dan M alias A.

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam praktik ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal di wilayah mereka.

“Penegakan hukum terhadap praktik prostitusi online akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Pangandaran,” tambahnya.

Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui hotline 110 atau langsung menghubungi Kapolres di nomor 0821-3311-8110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika melihat hal-hal yang mencurigakan, agar kami bisa bergerak cepat menindaklanjuti,” tutup AKBP Andri.

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::