Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalPOLRI

Polres Pangandaran Gerebek Prostitusi Online di Penginapan, Lima Orang Diamankan

1793
×

Polres Pangandaran Gerebek Prostitusi Online di Penginapan, Lima Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, PANGANDARAN –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Jalan Kidang Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangandaran ini melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, serta Propam. Hasilnya, lima orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan perempuan yang diduga bekerja sebagai “pemain” dalam praktik prostitusi online, sementara tiga lainnya berperan sebagai pengantar atau joki serta penjaga penginapan.

Identitas para terduga pelaku yang diamankan yakni DAM yang bekerja sebagai karyawan hotel, serta RP dan GG yang diduga berperan sebagai joki pengantar pemain. Sementara dua perempuan yang turut diamankan dikenal dengan nama RSI alias K dan M alias A.

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam praktik ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal di wilayah mereka.

“Penegakan hukum terhadap praktik prostitusi online akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Pangandaran,” tambahnya.

Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui hotline 110 atau langsung menghubungi Kapolres di nomor 0821-3311-8110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika melihat hal-hal yang mencurigakan, agar kami bisa bergerak cepat menindaklanjuti,” tutup AKBP Andri.

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.