Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya dari Pemerintah Aceh

1055
×

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya dari Pemerintah Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima hibah 87 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, yang kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (30/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM yang telah memberikan bantuan lampu PJU-TS kepada masyarakat Nagan Raya.

Ia menegaskan bahwa lampu-lampu tersebut harus dipasang di lokasi yang paling membutuhkan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan dan minim penerangan.

“Dengan adanya bantuan lampu PJU tenaga surya ini, semoga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan di malam hari serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas lampu PJU-TS yang telah dihibahkan tersebut.

“Lampu ini bukan sekadar untuk penerangan, tetapi juga merupakan aset bersama yang perlu dijaga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. menjelaskan bahwa pemasangan lampu PJU-TS akan dimulai secara bertahap pada Juli 2025 dan mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Pemasangan akan diprioritaskan di titik-titik strategis yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, seperti jalan menuju fasilitas publik, kawasan rawan kecelakaan, dan daerah pedesaan yang belum terjangkau penerangan listrik konvensional,” kata Kadishub Efliyanto.

Menurut Efliyanto, hibah PJU-TS ini merupakan bagian dari kebijakan energi berkelanjutan yang digagas oleh Dinas ESDM Aceh, dengan tujuan memanfaatkan energi ramah lingkungan tanpa membebani jaringan listrik konvensional.

“PJU-TS menjadi solusi tepat guna karena memanfaatkan energi matahari dan mendukung efisiensi energi secara keseluruhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkab Nagan Raya telah menerima hibah lampu PJU-TS secara bertahap sejak tahun 2023, yakni sebanyak 20 unit pada tahun 2023, 22 unit pada tahun 2024, dan kini 87 unit pada tahun 2025. Total keseluruhan lampu PJU-TS yang telah diterima mencapai 129 unit.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).