Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya dari Pemerintah Aceh

887
×

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya dari Pemerintah Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima hibah 87 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, yang kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (30/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM yang telah memberikan bantuan lampu PJU-TS kepada masyarakat Nagan Raya.

Ia menegaskan bahwa lampu-lampu tersebut harus dipasang di lokasi yang paling membutuhkan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan dan minim penerangan.

“Dengan adanya bantuan lampu PJU tenaga surya ini, semoga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan di malam hari serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas lampu PJU-TS yang telah dihibahkan tersebut.

“Lampu ini bukan sekadar untuk penerangan, tetapi juga merupakan aset bersama yang perlu dijaga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. menjelaskan bahwa pemasangan lampu PJU-TS akan dimulai secara bertahap pada Juli 2025 dan mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Pemasangan akan diprioritaskan di titik-titik strategis yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, seperti jalan menuju fasilitas publik, kawasan rawan kecelakaan, dan daerah pedesaan yang belum terjangkau penerangan listrik konvensional,” kata Kadishub Efliyanto.

Menurut Efliyanto, hibah PJU-TS ini merupakan bagian dari kebijakan energi berkelanjutan yang digagas oleh Dinas ESDM Aceh, dengan tujuan memanfaatkan energi ramah lingkungan tanpa membebani jaringan listrik konvensional.

“PJU-TS menjadi solusi tepat guna karena memanfaatkan energi matahari dan mendukung efisiensi energi secara keseluruhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkab Nagan Raya telah menerima hibah lampu PJU-TS secara bertahap sejak tahun 2023, yakni sebanyak 20 unit pada tahun 2023, 22 unit pada tahun 2024, dan kini 87 unit pada tahun 2025. Total keseluruhan lampu PJU-TS yang telah diterima mencapai 129 unit.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.