Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

154
×

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan ini merupakan yang ke-17 kali berturut-turut diterima oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak. CSFA. ERMAP. GRCP. GRCA. CA. kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025).

Usai acara penyerahan, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas predikat WTP yang kembali diraih.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya, didukung oleh pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Nagan Raya,” ujar Bupati TRK

Pencapaian ini kata Bupati TRK, diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Capaian membanggakan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, sejumlah kepala SKPK Nagan Raya serta pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Aceh

Peresmian RSU Cahaya Husada menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Nagan Raya. Pemerintah daerah berharap rumah sakit ini menghadirkan dokter spesialis jantung dan stroke agar masyarakat dapat terlayani lebih optimal.”