Scroll untuk baca berita
DaerahHukum & KriminalNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Dana Desa Cot Rambong Sepelekan UU.KIP.APH Diminta Bertindak 

862
×

Diduga Dana Desa Cot Rambong Sepelekan UU.KIP.APH Diminta Bertindak 

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya.Diduga Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 – 2024 Desa Rambong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya , Menurut keterangan masyarakat dan Tuha 4 saat menemui awak media menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 – 2024 penggunaan dana desa tidak transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan , menurut keterangan Mantan Tuha 4

Sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel

Kuat Dugaan bahwa kepala desa di dukung oleh pihak Oknum Oknum terkait untuk memuluskan penggunaan Dana Desa serta BUMG yang tidak ada kejelasan keterbukaan maupun Musyawarah selama ini , Semua nya dikendalikan oleh kepala desa demi keuntungan pribadi “ungkapnya ” Tuha 4 dan Masyarakat kepada awak media ini.. Sabtu (17/5/2025)

Menurut Data ditahun 2023 Pemeliharaan sumber air bersih Milik desa ( Mata air/ Tandon Penampungan Air hujan /Sumur bor.dll ) Rp 34.467.000 JT. Pembangunan / Rehabilitasi /Peningkatan Embung Desa Rp 52.820.000 JT , Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 142.531.000 JT.keadaan mendesak Rp 75.600.000 Pembangunan sarana prasarana usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi Rp 40.000.000 JT . Pembagunan /Rehabilitasi/Peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat/ Keagamaan milik desa Rp 85 .362.000 JT.

Data tahun 2024 Pengunaan pemeliharaan jalan desa Rp 70.814.000 JT , Penyertaaan modal Rp 75.000.000 JT , keadaan mendesak Rp 45.000.000 JT.

Saat dikonfirmasi Kepala desa Cot Rambong kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya bahwa itu semua tidak benar adanya seperti itu berita nya selama saya menjabat kepala desa ” Katanya ” Namun sebelum saya menjabat Kepala desa ada temuan Audit Inspektorat Ratusan Juta Rupiah dan ada juga pungli dilakukan Ungkapnya , Keterangan kepala desa saat ditemui TIM liputan khusus perwakilan Aceh.

Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum -APH untuk menindak lanjuti usut sampai tuntas Permasalahan desa Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya semoga Dana Desa serta BUMG dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”