Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Diduga BUMDes Gemantar Tidak Transparan Laporan Warga Mandek di Inspektorat Tanpa Kejelasan Patut Dipertanyakan Ada Apa Ini

439
×

Diduga BUMDes Gemantar Tidak Transparan Laporan Warga Mandek di Inspektorat Tanpa Kejelasan Patut Dipertanyakan Ada Apa Ini

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//SRAGEN – Pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen patut dipertanyakan. Pasalnya, menurut keterangan warga masyarakat desa Gemantar, sistem pengelolaan BUMDes dinilai tidak transparan, sehingga banyak warga yang bertanya-tanya kemana uang nya.

Menurut keterangan beberapa warga masyarakat Desa Gemantar BUMDes yang berupa kandang ayam tersebut sudah mulai didirikan sejak tahun 2018-2019.Dan pada tahun 2019 digelontorkan dana desa (DD) sebesar Rp 500.000.000,00(Lima Ratus Juta) lebih, tetapi warga masyarakat tidak mengetahui bagaimana BUMDes tersebut dikelola.

“Awalnya itu pas musyawarah sebelum acara Agustusan tahun 2018 kepala desa bilang kalau mau bikin BUMDes kandang ayam dengan anggaran kurang lebih habis 800 juta dan nanti kalau sudah jadi akan di kelola oleh warga masyarakat desa Gemantar”. Kata seorang Warga Desa Gemantar saat berbincang dengan wartawan terkait persoalan BUMDes Gemantar.Jumat(30/05/2025).

Pada periode tahun 2018 – 2022 BUMDes kandang ayam masih jalan, namun pada Tahun 2023 kabarnya dibekukan.Padahal dana yang dialokasikan untuk BUMDes kandang ayam tidak kecil, diduga menghabiskan dana lebih dari Rp 800 juta.Tetapi fakta di lapangan kalau BUMDes kandang ayam tersebut masih jalan dan dikontrakkan kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak yang bervariasi.

“Yang kontrak kandang ayam itu awalnya perangkat desa Gemantar juga mas, tetapi soal prosedur pembayarannya warga tidak ada yang tahu”. Kata warga masyarakat lainnya

“Sebenarnya perkara itu sudah pernah dilaporkan warga masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sragen, namun belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang”.kata Supardi warga masyarakat desa Gemantar

“Kami tidak pernah menerima dana terkait BUMDes kandang ayam tersebut, semua dana yang mengelola pak kades”.ujar Slamet Riyadi ketua BUMDes periode 2018-2023

Pernyataan ketua BUMDes periode 2018-2023 dibenarkan warga lain inisial “RM” kalau BUMDes kandang ayam tersebut masih dikontrakkan ke pihak ketiga dengan sistem kontrak per ekor dikalikan jumlahnya dan setiap kali penyerahan uang kontrak langsung diterima oleh kepala desa Gemantar di kantor kelurahan.

Masih menurut keterangan warga desa Gemantar, dalam satu periode panen pada tahun 2025 ini saja uang kontrak yang diterima oleh kepala desa Gemantar kurang lebih sebesar Rp 14.000.000,00 kalau dalam satu (1) tahun bisa panen 4-5 kali, berapa uang yang terkumpul, dan patut dipertanyakan kemana uang tersebut.

Kepala Desa Gemantar Suradi saat di konfirmasi awak media tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait usaha BUMDes kandang ayam tersebut, dan malah mengalihkan ke pembicaraan yang lain, sehingga bisa diduga kalau BUMDes tersebut tidak transparan.

“Kalau BUMDes Gemantar sudah didirikan lagi Tahun 2024 lalu, namun BUMDes yang baru belum beroperasi atau melakukan usaha”. Kata Suradi selaku kepala desa Gemantar

Dikarenakan pengurus BUMDes banyak yang mengundurkan diri termasuk ketua, ditahun 2025 ini Suradi akan membentuk pengurus BUMDes yang baru.

“Pembentukan pengurus BUMDes yang baru nanti akan transparan,” tutur Suradi menambahkan

Warga masyarakat desa Gemantar meminta aparat penegak hukum (APH) atau dinas terkait agar mengusut sampai tuntas kasus ini, biar ada keadilan bagi warga masyarakat desa Gemantar.Apalagi kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh warga ke Inspektorat Sragen

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Universitas Muria Kudus diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia melalui program SMK Go Global. Dengan dukungan pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, uji kompetensi, hingga proses penempatan, lulusan SMK diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja migran.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”

Jawa Tengah

“Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 44-523-02 Karangmoncol, Kabupaten Pemalang, masih memerlukan pembuktian dan verifikasi secara menyeluruh. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data transaksi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta profesionalisme jurnalistik.”