Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Pelantikan Pengurus FOKUSMAK Banda Aceh Periode 2024–2026

394
×

Bupati Nagan Raya Hadiri Pelantikan Pengurus FOKUSMAK Banda Aceh Periode 2024–2026

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Banda Aceh – Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., menghadiri acara pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Kuala (FOKUSMAK) Banda Aceh periode 2024–2026 yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Sabtu (19/5/2025) malam.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FOKUSMAK yang baru saja dilantik.

Ia mendorong mahasiswa untuk terus mengasah diri dan menjadi pemuda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zaman.

“Selamat atas pelantikan Forum Komunikasi Mahasiswa Kuala (FOKUSMAK) periode 2024–2026. Saya berharap adik-adik mahasiswa dapat menjadi pemuda yang berjiwa petarung, tangguh dalam menghadapi tantangan,” ujar Bupati TRK.

TRK mengungkapkan bahwa ia pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh pada tahun 1994.

“Kemudian, saya juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh pada tahun 1995,” ungkapnya di hadapan para hadirin.

Lebih lanjut, TRK juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terbuka terhadap masukan dan kritik yang bersifat membangun dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Sebagai informasi, pelantikan pengurus FOKUSMAK periode 2024–2026 dilakukan oleh Camat Kuala, Ardinata Ibrahim, S.P., dengan susunan pengurus di antaranya Arif Marhan sebagai Ketua Umum, Femas Rahmat A sebagai Sekretaris Umum serta Mira Santikan sebagai Bendahara Umum.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan bersama Wakil Ketua DPRK, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H. M.H., Sekretaris DPR Aceh, Khudri, S.Ag., M.A., sejumlah tokoh masyarakat Kuala di Banda Aceh, para mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.