Scroll untuk baca berita
AcehDaerahTNI

TNI AD Renovasi Panti Asuhan di Meulaboh, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Generasi Bangsa

324
×

TNI AD Renovasi Panti Asuhan di Meulaboh, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//ACEH  MEULABOH – Sebagai bentuk komitmen dalam membantu percepatan pembangunan daerah dan mempererat kemanunggalan dengan rakyat, Korem 012/Teuku Umar melalui program Karya Bakti TNI AD melaksanakan renovasi Panti Asuhan Yayasan Darul Huda AL-Waliyah di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (18/4/2025).

Kegiatan Karya Bakti ini merupakan salah satu implementasi dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang rutin digelar oleh TNI AD. Fokus utama kali ini adalah merenovasi fasilitas panti asuhan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan belajar bagi 50 anak, terdiri dari 38 anak laki-laki dan 12 anak perempuan, sebagian besar yatim/piatu dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Renovasi difokuskan pada perbaikan sejumlah bagian vital bangunan, seperti kamar tidur, ruang belajar, serta ruang bermain. Selain itu, prajurit juga akan membangun taman, sarana olahraga, serta fasilitas sanitasi yang lebih layak. Sejumlah kebutuhan dasar seperti alat tulis, perlengkapan tidur, hingga bantuan pendataan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak panti juga menjadi bagian dari kegiatan tersebut.

Dengan semangat gotong royong dan keikhlasan, para prajurit Korem 012/TU terjun langsung ke lapangan. Mereka membongkar material lama, seperti kayu dan triplek yang telah lapuk, lalu menggantinya dengan bahan bangunan baru. Semen, papan, cat, asbes, dan seng tampak disusun rapi, siap dipergunakan untuk menyulap bangunan lama menjadi lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi para penghuni.

Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 012/TU, Mayor Inf Sarasin Celianto, menyebutkan bahwa kegiatan ini telah melalui tahapan survei dan perencanaan matang. “Hari ini kami mulai pelaksanaan renovasi yang ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu. Kami ingin anak-anak ini memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Di tengah kegiatan, kehadiran para prajurit disambut antusias oleh anak-anak panti. Mereka tak hanya bekerja memperbaiki bangunan, namun juga menjalin interaksi, memberikan motivasi, dan membangun semangat bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Kepala Panti Asuhan, Tgk. M. Nazir Hasani, tak kuasa menahan haru atas perhatian yang diberikan oleh TNI. “Apa yang dilakukan prajurit Korem 012/TU bukan sekadar renovasi bangunan. Mereka membangun semangat dan harapan anak-anak kami,” ungkapnya.

Program Karya Bakti ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga dalam membentuk lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak menjadi generasi yang cerdas, berakhlak, dan mencintai tanah air.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”