Scroll untuk baca berita
ACEH BARATDaerahPolitik

Habis Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

676
×

Habis Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||ACEH Meulaboh – Usai libur panjang Idulfitri, Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas dan kantor kecamatan, Selasa (8/4/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan kelancaran pelayanan publik.

“Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 100 persen. Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar Tarmizi kepada wartawan.

Pemkab Aceh Barat sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pasca-libur lebaran. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretariat Daerah.

“Tim ini kami bentuk untuk memantau langsung kehadiran pegawai dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” jelas Tarmizi.

Tim sidak menyasar berbagai instansi pemerintahan secara acak. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Aceh Barat.

Meskipun mayoritas ASN hadir, Bupati menegaskan bahwa pegawai yang absen tanpa keterangan akan diberikan sanksi administratif. Ia juga telah menginstruksikan Sekda dan BKPSDM untuk menindak tegas para ASN yang mangkir.

“Libur yang sangat panjang sudah diberikan oleh pemerintah. Kalau masih belum masuk kerja tanpa alasan, itu sudah kelewatan,” tegas Tarmizi.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).