Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Maraknya Gajah Besi Berkeliaran Di Desa Alue Waki Darul Makmur, Asal Upeti Lancar . Hukum Tumpul

1037
×

Diduga Maraknya Gajah Besi Berkeliaran Di Desa Alue Waki Darul Makmur, Asal Upeti Lancar . Hukum Tumpul

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//ACEH. Diduga Keuchik Desa ( Kades ) Alue waki Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya menerima. fee. sebesar Rp 5.000.000 Juta Rupiah per Excavator . aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikerjakan oleh boss Tambang emas , Menurut keterangan kepala desa setempat di saat ditemui awak media ini dengan tanggapan atas keputusan musyawarah ( mufakat ) masyarakat desa berserta Aparatur desa “katanya kepala desa setempat ”

Jum’at, (25/4/2025) .

Menurut narasumber tersebut, informasi mengenai pungutan dana dari hasil aktivitas PETI berasal dari pengakuan beberapa pekerja tambang .

Diduga Bahkan Excavator dari Aceh Barat Daya ( Abdya ) ada 4 unit excavator bekerja ditambang emas Ilegal Beroperasi di sepanjang aliran sungai Alue wakie ( Gunong kong ) Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya

Aktivitas PETI di wilayah Desa Alue waki  menjadi sorotan masyarakat selain itu merusak lingkungan, tambang emas ilegal ini juga diduga dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum ataupun sudah terkoordinir oleh pihak Oknum Aparat Penegak Hukum APH

Sementara itu, masyarakat setempat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas aktivitas PETI di wilayah Desa Alue waki ( Gunong kong ) kecamatan darul makmur termasuk dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Praktik PETI , termasuk di Desa Alue waki , telah menjadi masalah yang berlarut-larut.

Aktivitas ini hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat pada umumnya

Warga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum pemerintah  desa yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memberikan sanksi berat kepada pelaku tambang ilegal guna menghindari kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat , Diduga Pelaku tambang Emas Ilegal Kebal Hukum

Sesuai dengan undang undang sudah jelas,PETI merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam: (1) Pasal 158 UU Minerba yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 ( sepuluh ) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah )

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.