Scroll untuk baca berita
HeadlineHukum & KriminalNEWSBIDIK-CILACAP

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 01 Cimanggu Diduga Lecehkan Siswi SMP di Dalam Mobil

967
×

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 01 Cimanggu Diduga Lecehkan Siswi SMP di Dalam Mobil

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Cilacap – Oknum seorang Ustad yang juga sebagai kepala sekolah SD Muhamadiyah 01 Cimanggu berinisial (DN )diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi pelajar SMP di wilayah kecamatan Cimanggu berinisial ( RA) berumur sekitar 15 tahun .

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa ( 11-03-2025) sekitar pukul 19.00 Wib di dalam mobil pelaku di daerah Dusun Nambogirang Desa Bantarpanjang kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap .

Beberapa warga Dusun Nambogirang kepada awak media mengatakan bahwa” ada sebuah mobil yang terparkir di jalan Dusun Nambo saat sehabis magrib ,kemudian warga curiga dengan adanya mobil terparkir tersebut dan melihat dari dekat ternyata ada dua orang berlainan jenis tersebut sedang melakukan hal tidak senonoh di dalam mobil .” Ungkapnya.

“Kemudian warga beramai – ramai menangkap 2 orang tersebut di bawa ke rumah pak RT Surono ,dan melaporkan ke Kadus Rusyanto Nambogirang ,kemudian bersama warga pelaku pelecehan seksual tersebut di bawa ke Polsek Cimanggu .” Kata warga.

Namun anehnya pelaku pelecehan tersebut tidak ditahan dan masih bebas berkeliaran ,padahal barang bukti baju yang terkena sperma dan pengakuan tersangka sudah cukup kuat untuk dasar penahanan .

Adanya hal tersebut menuai komentar berbagai pihak salah satunya dari praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya yang mengatakan bahwa”UU Perlindungan Anak mengatur pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.” Tandasnya. ( Tiem )

Tinggalkan Balasan

ACEH BARAT

“Polres Aceh Barat menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Kasus ini dipicu dugaan pencurian sepeda yang berujung pada aksi main hakim sendiri. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan, termasuk penanganan khusus terhadap enam tersangka yang masih di bawah umur sesuai ketentuan peradilan anak.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.