Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Wisata Pangandaran Ditangkap Polisi

461
×

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Wisata Pangandaran Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pangandaran,.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kampung Turis, Pangandaran. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari hasil kegiatan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Barat.

Kejadian bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak, menjadi korban kekerasan saat tengah menikmati hiburan malam bersama istri dan rekan-rekannya di sebuah kafe di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Insiden dipicu oleh keributan di dekat panggung DJ ketika salah satu rekan korban berjoget. Pihak keamanan kafe langsung merespons dengan mengamankan sejumlah pengunjung. Melihat temannya seperti dipiting, korban berusaha mendekat, namun justru turut digiring keluar oleh petugas keamanan.

Saat berada di luar kafe, korban tiba-tiba diserang oleh seorang pria berpakaian putih atau abu-abu yang memukul bagian pelipis kanannya. Meski sempat mundur dan ditarik istrinya, korban terjatuh dan kembali mendapat pukulan di bagian kepala oleh pria lain yang mengenakan baju biru, hingga tak sadarkan diri.

Korban kemudian ditolong oleh istrinya dan dibawa ke dapur kafe untuk pertolongan pertama sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Pandega untuk perawatan medis. Tidak lama setelah itu, korban membuat laporan ke SPKT Polres Pangandaran.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S (54), warga Kecamatan Pangandaran, dan RRP (21), pemuda asal kecamatan yang sama. Keduanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebuah cincin, serta satu flashdisk yang diduga berisi rekaman video insiden tersebut. Selasa, (5/5/2025).

Perkara ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR, tertanggal 13 Maret 2025. Penyidik kini masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan wisata. Operasi Pekat II Lodaya 2025 difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan kekerasan, demi terciptanya suasana wisata yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Daerah

“Peninjauan langsung oleh Tim Wasops Itwasum Mabes Polri menjadi bukti keseriusan dalam memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran 1447 H. Pos Terpadu Polres Gowa dinilai siap secara operasional, sekaligus menghadirkan pelayanan humanis dengan sentuhan kearifan lokal demi kenyamanan masyarakat.”