Scroll untuk baca berita
DKI JakartaNasional

Ketua Umum JPKP Temui Wapres Gibran, Bahas Audiensi dan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

620
×

Ketua Umum JPKP Temui Wapres Gibran, Bahas Audiensi dan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Jakarta – Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada Jumat (14/3/2024) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk permohonan audiensi, peran JPKP dalam pemerintahan, serta dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pertemuan tersebut, Wapres Gibran memberikan arahan agar segera dijadwalkan audiensi antara pengurus DPP JPKP dengan pihaknya. Ia juga menyatakan dukungan terhadap keterlibatan JPKP dalam berbagai agenda pemerintahan di daerah, termasuk dalam kunjungan kerja Presiden dan Wapres.

Selain itu, Ketua Umum JPKP juga mengusulkan agar relawan JPKP di daerah dapat lebih aktif dilibatkan dalam program pemerintah. Wapres Gibran menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan bahwa partisipasi JPKP dalam pemerintahan sangat penting, terutama dalam sektor pemberdayaan masyarakat, ekonomi, sosial, hingga pemberantasan mafia di berbagai bidang.

Lebih lanjut, dalam pertemuan ini juga dibahas peran JPKP dalam mensosialisasikan keberhasilan pembangunan IKN sebagai bagian dari warisan kepemimpinan Presiden Jokowi. Wapres Gibran menegaskan bahwa segala isu dan tantangan terkait IKN dapat langsung dikomunikasikan dengan pihaknya.

JPKP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mensosialisasikan program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran pun mengapresiasi semangat pengabdian JPKP yang konsisten sejak era Presiden Jokowi dan mendorong agar organisasi ini terus berinovasi dalam membantu rakyat serta pemerintahan.

Dengan adanya arahan dan dukungan dari Wapres, JPKP semakin optimis untuk terus berkontribusi dalam berbagai aspek pembangunan nasional, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh daerah.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Transformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat produktivitas dan harapan baru bagi warga binaan.”