NEWSBIDIK, ACEH BARAT DAYA – Sebanyak 250 personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa masyarakat terkait polemik PT Cemerlang Abadi (CA) di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Minggu (1/11/2026).
Langkah pengamanan dalam jumlah besar tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga
Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi, didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Abdya. Ratusan personel ditempatkan di sejumlah titik strategis sekitar lokasi aksi untuk mengawal jalannya demonstrasi.
Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi, menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, melainkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan.
“Kami melakukan pengamanan agar kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman,” ujar Ade Gita.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kejelasan status lahan serta persoalan pengelolaan lahan PT Cemerlang Abadi. Setelah menyampaikan aspirasi, massa secara bertahap membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Situasi selama berlangsungnya demonstrasi terpantau kondusif. Tidak terdapat gangguan berarti hingga kegiatan penyampaian aspirasi berakhir. Kendati demikian, aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan lanjutan.
Polemik HGU PT CA Masih Menjadi Perhatian
Persoalan PT Cemerlang Abadi bukanlah isu baru bagi masyarakat Kecamatan Babahrot. Polemik yang telah berlangsung cukup lama tersebut berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai luas dan status Hak Guna Usaha (HGU), lahan eks-HGU, kewajiban plasma, hingga lahan yang dikaitkan dengan objek reforma agraria.
Persoalan tersebut juga telah memasuki sejumlah tahapan proses hukum, baik melalui jalur peradilan umum maupun peradilan tata usaha negara.
Pada 15 September 2025, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam perkara perdata melawan PT Cemerlang Abadi.
Melalui Putusan Nomor 3866 K/Pdt/2025, Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara tersebut.
Namun, perkembangan hukum terkait persoalan lahan PT CA kembali berlanjut melalui jalur peradilan tata usaha negara.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, melalui perkara Nomor 75/G/TF/2026/PTUN.JKT tertanggal 22 Juli 2026, mengabulkan gugatan PT Cemerlang Abadi terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca Juga
Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki
Dalam putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Menteri ATR/BPN melakukan tindakan administratif terkait revisi luas HGU PT CA, dari sebelumnya 2.002,22 hektare menjadi 4.847,18 hektare.
Perkembangan perkara itu selanjutnya memasuki tahapan permohonan kasasi. Dengan demikian, persoalan mengenai status dan luas HGU PT CA masih berlanjut dalam proses hukum dan belum sepenuhnya menemukan titik akhir.
Di tengah belum tuntasnya polemik tersebut, penyampaian aspirasi masyarakat menjadi salah satu bentuk perhatian publik terhadap kepastian hukum dan penyelesaian persoalan agraria di wilayah Babahrot.
Polres Abdya memastikan pengamanan akan tetap dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan stabilitas keamanan serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Baca Juga
Longsor Lumpuhkan Jalur Gayo Lues–Aceh Barat Daya, Jembatan Ambruk dan Satu Warga Meninggal Dunia
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyikapi persoalan PT Cemerlang Abadi.
Hingga seluruh rangkaian aksi berakhir, situasi keamanan di lokasi demonstrasi tetap terkendali dan kondusif.
Baca Juga
PETISI AHLI Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Figur Tepat dan Berpengalaman



















