Scroll untuk baca berita
Jawa TengahNEWS-BIDIK JEPARAPendidikan

Revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong Bumiharjo Disorot, Dugaan Penyimpangan Material dan Anggaran Mendesak Diusut

2639
×

Revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong Bumiharjo Disorot, Dugaan Penyimpangan Material dan Anggaran Mendesak Diusut

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, JEPARA – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri 1 Ngandong, Desa Bumiharjo, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut menuai perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Padahal, program revitalisasi sekolah semestinya menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Namun, dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi material, volume pekerjaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Berdasarkan pemantauan lapangan pada Kamis, 22 Oktober 2026, serta informasi yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi setempat, terdapat dugaan persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh pihak berwenang.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah dugaan ketidaksesuaian kualitas material bangunan, termasuk semen, besi, serta material penunjang konstruksi atap, dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap kontrak pekerjaan, tetapi juga menyangkut mutu konstruksi dan aspek keselamatan pengguna bangunan sekolah.

Selain material, dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan anggaran yang dialokasikan juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai RAB, gambar teknis, spesifikasi kontrak, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa didukung hasil pemeriksaan dokumen, pengukuran fisik, dan audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tempat terpisah, seorang anggota tim dari lembaga masyarakat yang menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah menyampaikan bahwa persoalan material menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa secara serius.

“Rata-rata proyek revitalisasi sekolah yang kami soroti memiliki indikasi persoalan pada material. Ada material yang diduga tidak sesuai dengan RAB, termasuk penggunaan semen merek Merdeka. Hal seperti ini perlu diperiksa karena berpotensi berkaitan dengan upaya mencari keuntungan dari pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak yang memberikan keterangan dan masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan teknis maupun dokumen proyek.

Pihak tersebut juga menyatakan akan menyiapkan pengaduan kepada instansi berwenang sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

Langkah pengaduan itu diharapkan dapat mendorong pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran administratif, ketidaksesuaian spesifikasi, atau unsur tindak pidana, penanganannya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, dugaan penyimpangan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak pelaksana proyek, pengelola sekolah, serta instansi terkait juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Uang negara harus digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh hanya dinilai dari selesainya pekerjaan secara fisik, tetapi juga dari kesesuaian spesifikasi, kualitas hasil, serta manfaatnya bagi dunia pendidikan.

Pengawasan terhadap proyek revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong menjadi penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jika terdapat penyimpangan, fakta harus diungkap melalui proses pemeriksaan yang profesional dan penegakan hukum yang adil.

Baca Juga

Pecah Telur di Porprov Jateng 2026! Sepak Takraw Jepara Kawinkan Dua Emas, Putri Jadi Pembuka

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Jawa Tengah

“Universitas Muria Kudus diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia melalui program SMK Go Global. Dengan dukungan pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, uji kompetensi, hingga proses penempatan, lulusan SMK diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja migran.”

Jawa Tengah

“Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 44-523-02 Karangmoncol, Kabupaten Pemalang, masih memerlukan pembuktian dan verifikasi secara menyeluruh. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data transaksi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta profesionalisme jurnalistik.”