Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Berkuasa Di Lahan Eks izin HGU PT USJ Disoroti. Diduga Diperjual Belikan . Pemkab Jangan Tutup Mata .

2935
×

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Berkuasa Di Lahan Eks izin HGU PT USJ Disoroti. Diduga Diperjual Belikan . Pemkab Jangan Tutup Mata .

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Nagan Raya. Diduga Diperjual Belikan Areal HGU PT. USJ Usaha Semester Jaya di kabupaten Nagan Raya, Sejak Berakhir izin HGU di Tahun 2017 , Menurut Keterangan BR Cs masyarakat desa setempat disaat di temui TIM Lipsus Propinsi Aceh Pncari Fakta , diduga Areal ex HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT USJ- Usaha Semesta Jaya adanya diperjualbelikan lahan ex HGU ke pihak pengusaha /pihak lain serta Dialihkan Sertifikat Hak Milik – SHM .

TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya melakukan penggeledahan dikantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya pada hari kamis tanggal 4 Desember 2025 . Penggeledahan tersebut merupakan bagian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahagunakan lahan eks Hak Guna Usaha ( HGU ) PT Usaha Semesta Jaya di kabupaten Nagan Raya atas terbitnya SHM atas nama Keluarga Perusahaan.

Narasumber masyarakat setempat yang ditemui TIM Lipsus Propinsi Aceh menegaskan Pemkab Nagan Raya Jangan tutup mata , Areal ex HGU tersebut seluas 1.418.5 Hektar masih dikuasai pihak perusahaan tersebut Senen (7/9/2026)

Beberapa warga desa yang berada di sekeliling keberadaan areal HGU Perusahaan Perkebunan PT USJ di saat itu menjelaskan lahan kami diserobot PT Perusahaan Perkebunan ada yang diganti rugi ( Pinayah ) dan ada yang tidak mendapatkan . Pada saat itu kami dipaksakan oleh Oknum TNI, Jika siapa saja yang tidak menurut dikumpulkan di mushala kemudian ditampar ” Ungkapnya”

Beberapa warga masyarakat desa setempat berharap Pemerintahan serta Aparat Penegak Hukum -APH usut tuntas. Lahan kami yang diserobot kami ambil kembali. Kami masyarakat Taat Hukum namun Aparat Penegak Hukum -APH usut tuntas jangan permainkan Hukum Sesuai dengan peraturan , perundang-undangan ” Tegasnya”

Kami masyarakat hanya mempertahankan hak kami seutuhnya tanpa ada Intiminasi dari pihak manapun diharapkan kesemua pihak.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen sepak bola dan bola voli ini bukan hanya menjadi ajang untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta menjaga hubungan harmonis antar-karyawan di setiap afdeling. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan,” ujar Aidil Hidayat Nasution, pengurus PT Socfindo Seunagan.