Scroll untuk baca berita
NEWS-BIDIK NAGANRAYA

Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing Demi Masa Depan Lingkungan yang Lestari

753
×

Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing Demi Masa Depan Lingkungan yang Lestari

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Nagan Raya, – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.20 WIB hingga 10.10 WIB ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Nagan Raya Kompol Rafi Dermawan, S.E., M.Si., Kasat Intelkam Polres Nagan Raya AKP Fajar Harapan, perwakilan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kapolsek Beutong IPDA Muradni, S.H., Danramil Beutong, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Nagan Raya Zulkifli, S.Pd, Apel Green Nagan Raya Rahmat Syukur, serta personel Polres Nagan Raya dan Polsek Beutong.

Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K., menegaskan bahwa Green Policing merupakan implementasi nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Nagan Raya.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap alam sebagai investasi bagi generasi yang akan datang,” ujar Kapolres Nagan Raya.

Gerakan penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem, serta mengurangi risiko terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, dan degradasi lahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

Sebagai simbol dimulainya gerakan penghijauan, unsur Forkopimda dan para tamu undangan melakukan penanaman pohon secara bersama-sama di lokasi kegiatan. Aksi tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui program Green Policing, Polres Nagan Raya berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam. Upaya penghijauan yang dilakukan secara berkelanjutan diyakini akan memberikan manfaat besar bagi keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan, serta meminimalkan dampak perubahan iklim dan potensi bencana alam.

Ke depan, Polres Nagan Raya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperluas gerakan penghijauan di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga akan dilakukan guna memastikan keberhasilan program Green Policing.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang hijau, asri, dan berkelanjutan.

Penulis: Zahari ZEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”