Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASI

DEKOPINDA Kabupaten Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

882
×

DEKOPINDA Kabupaten Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,KABUPATEN BEKASI – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026, pada Selasa (21/7) bertempat di Balai Pendidikan Pengembang SDM KHIT Jl. Raya Setu Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan DEKOPINWIL Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bekasi, Pengurus DEKOPINDA Kabupaten Bekasi serta utusan dari Ketua Koperasi Se-Kabupaten Bekasi.

Acara dirangkai dengan pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan peran koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi DEKOPINDA Kabupaten Bekasi untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi antarpengurus, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang pengembangan koperasi di era yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Toto Iskandar yang merupakan Ketua DEKOPINDA Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi forum penting untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus menyusun arah kebijakan organisasi yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi serta masyarakat.

“Melalui Rakerda ini, kita memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan DEKOPINDA sebagai organisasi yang profesional, solid, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.

Usai pelaksanaan Rakerda, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis DEKOPINDA Kabupaten Bekasi, seperti BPKH, BKPK , BKWK, JUK dan LAPENKOP.

Pengukuhan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi sekaligus mengoptimalkan fungsi setiap badan dan lembaga dalam memberikan pelayanan, pendampingan, advokasi, pendidikan, serta pengembangan kapasitas koperasi di Kabupaten Bekasi.

Dengan telah dikukuhkannya jajaran Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis, seluruh elemen organisasi diharapkan mampu bekerja secara sinergis, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi serta mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Rakerda juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program kerja DEKOPINDA Kabupaten Bekasi ke depan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, penguatan sumber daya manusia, transformasi digital, pengembangan usaha koperasi, serta memperluas kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, DEKOPINDA Kabupaten Bekasi optimistis mampu memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian daerah yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Penulis: GNEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”