Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bupati Nagan Raya Tunjuk Hizbulwatan sebagai Plt Sekda

776
×

Bupati Nagan Raya Tunjuk Hizbulwatan sebagai Plt Sekda

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH., resmi menunjuk Ir. H. Hizbulwatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya. Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Zulkifli, S.Pd.

Keputusan penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nagan Raya Nomor: 800.1.3.1/358 tertanggal 11 Maret 2026. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Said Azman, SE., MM, pada Rabu (11/03/2026).

Penunjukan Hizbulwatan sebagai Plt Sekda merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta mendukung pelaksanaan kebijakan kepala daerah.

Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, menilai Hizbulwatan memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekda. Dengan pengalaman panjang di lingkungan birokrasi, ia diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah serta meningkatkan kinerja pemerintahan.

Ir. H. Hizbulwatan dikenal sebagai sosok birokrat senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pemerintahan. Ia memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami berbagai aspek pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

Selama berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan telah menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), kemudian dipercaya memimpin Dinas Pengairan. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora).

Karier Hizbulwatan di pemerintahan daerah terus berkembang. Ia juga pernah dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pada posisi tersebut, ia berperan dalam mendorong kemudahan investasi dan meningkatkan pelayanan perizinan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Nagan Raya.

Tidak hanya itu, Hizbulwatan juga pernah mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bupati Nagan Raya. Dalam peran tersebut, ia memberikan berbagai masukan strategis kepada kepala daerah terkait kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Dengan pengalaman yang cukup panjang di berbagai sektor pemerintahan, Hizbulwatan dinilai memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan Bupati Nagan Raya dalam menunjuknya sebagai Plt Sekda.

Sebagai Plt Sekda, Hizbulwatan memiliki tanggung jawab besar dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan. Ia juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara organisasi perangkat daerah serta memastikan program-program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana.

Penunjukan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.

Dengan amanah baru yang diembannya, Hizbulwatan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga stabilitas birokrasi, serta mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan efisien demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya dan kesejahteraan masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”