Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

321
×

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak melakukan panic buying atau membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres, Sabtu 07 Maret 2026 sebagai langkah untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Nagan Raya agar tetap berjalan lancar dan merata bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM, karena pihak Pertamina telah memastikan bahwa stok BBM untuk wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, karena hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di wilayahnya.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat, aparat kepolisian, serta pihak terkait, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi

Baca Juga:

Syiar Ramadhan Menggema, Pawai Santri Perkuat Iman dan Ukhuwah di Nagan Raya

Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026

PT KIM Diduga Serobot Lahan Warga di Nagan Raya, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Tak Kuasa Menahan Air Mata, Kasat Intelkam Polres Aceh Timur Sambangi Warga Miskin di Darul Aman

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”