Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARAN

Ruhandi Dilantik Jadi Camat Parigi, Siap Perkuat Pelayanan Publik dan Sinergi Desa

47658
×

Ruhandi Dilantik Jadi Camat Parigi, Siap Perkuat Pelayanan Publik dan Sinergi Desa

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Pangandaran – Ruhandi, S.Ag., M.M resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Camat Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (13/1/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran birokrasi sekaligus upaya memperkuat kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, camat dituntut mampu menghadirkan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Usai dilantik, Ruhandi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan mengedepankan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus saya laksanakan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kecamatan Parigi,” ujar Ruhandi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel. Ruhandi menyatakan akan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan di wilayahnya.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Saya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya demi kemajuan Kecamatan Parigi,” tambahnya.

Dengan dilantiknya camat baru tersebut, diharapkan kinerja pemerintahan Kecamatan Parigi semakin meningkat, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Pangandaran secara menyeluruh

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”