Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp48,6 Milyar Untuk 12 Kabupaten Propinsi Aceh , Di Nagan Raya Disorot, Diduga Tak Rampung Meski Kontrak Berakhir

4618
×

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp48,6 Milyar Untuk 12 Kabupaten Propinsi Aceh , Di Nagan Raya Disorot, Diduga Tak Rampung Meski Kontrak Berakhir

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK | Nagan Raya — Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Tahap II Paket 1 yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) dan berada di bawah kewenangan Provinsi Aceh kembali menuai sorotan. Proyek bernilai Rp48.685.590.000 tersebut diduga tidak rampung sesuai kontrak, meski masa pelaksanaan telah berakhir.

Berdasarkan data kontrak bernomor PB.0201-Bws1.6.1/1703, proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 97 hari kerja dan mencakup 12 kabupaten di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Nagan Raya.

Tim Investigasi Khusus (Lipsus) Aceh menelusuri langsung pelaksanaan proyek di Kabupaten Nagan Raya. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perairan Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya paket Inpres tersebut, namun menyebut tidak semua pekerjaan bisa dipastikan secara rinci berada di bawah kewenangan daerah.

“Benar paket Inpres, tapi belum tentu semua itu proyeknya. Di Nagan Raya ada empat lokasi pekerjaan,” tulis Kabid Perairan PUPR dalam balasan singkat.

Empat lokasi pekerjaan yang dimaksud berada di DI Bungong Talo, DI Alue Seupeng, DI Rambong, dan DI Gunong Rubo. Ia juga menyebutkan bahwa total nilai anggaran proyek tersebut memang merupakan akumulasi dari 12 lokasi di seluruh Propinsi Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Cut Yunitasofiati, ST, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa proyek tersebut sedang dikerjakan dan berakhir pada 26 Desember 2025.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Berdasarkan temuan Tim Lipsus Aceh pada 31 Desember 2025 di Desa Alue Seupeng, Kecamatan Tadu Raya, proyek irigasi tersebut belum selesai dikerjakan. Tim investigasi turun langsung ke lokasi bersama Tuha Peut (Tuha 4) Desa Alue Seupeng.

Menurut keterangan Tuha Peut, progres pekerjaan terhenti karena keterbatasan material.

“Kami tanyakan ke Keuchik, katanya tidak ada semen,” ungkap Tuha Peut di lokasi pekerjaan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebutkan bahwa paket tersebut merupakan pekerjaan Inpres Irigasi yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, bukan kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta kepatuhan pelaksana proyek terhadap kontrak kerja. Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan diduga belum mencapai 100 persen, sementara belum ada kejelasan terkait adendum kontrak, denda keterlambatan, maupun langkah korektif dari pihak terkait.

Atas temuan tersebut, Inspektorat Aceh maupun Inspektorat Kabupaten Nagan Raya didesak segera turun tangan melakukan audit teknis dan audit keuangan guna memastikan ada atau tidaknya potensi penyimpangan.

Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Pasal 56 dan 57 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, terkait kewajiban penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika keterlambatan atau kegagalan pekerjaan berpotensi merugikan keuangan negara.

Pasal 359 KUHP, apabila kelalaian pekerjaan berdampak pada kerusakan fasilitas publik dan merugikan masyarakat.

Tim Lipsus Aceh meminta agar APH mengusut tuntas proyek ini, termasuk menelusuri dugaan adanya bekingan terhadap pihak pelaksana, sehingga pekerjaan tidak selesai tepat waktu namun terkesan dibiarkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sumatera I dan pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui gerakan Green Policing dan penanaman pohon ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap alam sebagai investasi bagi generasi yang akan datang. Sinergi antara Polri, pemerintah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Nagan Raya yang hijau, lestari, dan berkelanjutan,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”