Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp48,6 Milyar Untuk 12 Kabupaten Propinsi Aceh , Di Nagan Raya Disorot, Diduga Tak Rampung Meski Kontrak Berakhir

4546
×

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp48,6 Milyar Untuk 12 Kabupaten Propinsi Aceh , Di Nagan Raya Disorot, Diduga Tak Rampung Meski Kontrak Berakhir

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK | Nagan Raya — Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Tahap II Paket 1 yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) dan berada di bawah kewenangan Provinsi Aceh kembali menuai sorotan. Proyek bernilai Rp48.685.590.000 tersebut diduga tidak rampung sesuai kontrak, meski masa pelaksanaan telah berakhir.

Berdasarkan data kontrak bernomor PB.0201-Bws1.6.1/1703, proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 97 hari kerja dan mencakup 12 kabupaten di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Nagan Raya.

Tim Investigasi Khusus (Lipsus) Aceh menelusuri langsung pelaksanaan proyek di Kabupaten Nagan Raya. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perairan Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya paket Inpres tersebut, namun menyebut tidak semua pekerjaan bisa dipastikan secara rinci berada di bawah kewenangan daerah.

“Benar paket Inpres, tapi belum tentu semua itu proyeknya. Di Nagan Raya ada empat lokasi pekerjaan,” tulis Kabid Perairan PUPR dalam balasan singkat.

Empat lokasi pekerjaan yang dimaksud berada di DI Bungong Talo, DI Alue Seupeng, DI Rambong, dan DI Gunong Rubo. Ia juga menyebutkan bahwa total nilai anggaran proyek tersebut memang merupakan akumulasi dari 12 lokasi di seluruh Propinsi Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Cut Yunitasofiati, ST, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa proyek tersebut sedang dikerjakan dan berakhir pada 26 Desember 2025.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Berdasarkan temuan Tim Lipsus Aceh pada 31 Desember 2025 di Desa Alue Seupeng, Kecamatan Tadu Raya, proyek irigasi tersebut belum selesai dikerjakan. Tim investigasi turun langsung ke lokasi bersama Tuha Peut (Tuha 4) Desa Alue Seupeng.

Menurut keterangan Tuha Peut, progres pekerjaan terhenti karena keterbatasan material.

“Kami tanyakan ke Keuchik, katanya tidak ada semen,” ungkap Tuha Peut di lokasi pekerjaan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebutkan bahwa paket tersebut merupakan pekerjaan Inpres Irigasi yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, bukan kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta kepatuhan pelaksana proyek terhadap kontrak kerja. Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan diduga belum mencapai 100 persen, sementara belum ada kejelasan terkait adendum kontrak, denda keterlambatan, maupun langkah korektif dari pihak terkait.

Atas temuan tersebut, Inspektorat Aceh maupun Inspektorat Kabupaten Nagan Raya didesak segera turun tangan melakukan audit teknis dan audit keuangan guna memastikan ada atau tidaknya potensi penyimpangan.

Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Pasal 56 dan 57 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, terkait kewajiban penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika keterlambatan atau kegagalan pekerjaan berpotensi merugikan keuangan negara.

Pasal 359 KUHP, apabila kelalaian pekerjaan berdampak pada kerusakan fasilitas publik dan merugikan masyarakat.

Tim Lipsus Aceh meminta agar APH mengusut tuntas proyek ini, termasuk menelusuri dugaan adanya bekingan terhadap pihak pelaksana, sehingga pekerjaan tidak selesai tepat waktu namun terkesan dibiarkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sumatera I dan pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.