NEWS-BIDIK, Jepara – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media Global7.id bertajuk “Gapura Rp100 Ribu SDN 1 Bandengan Jepara Bikin Kontroversi! Dispora Angkat Bicara” pada Jumat, 1 Agustus 2025, pihak SDN 1 Bandengan Jepara di wakili salah satu wali murid sebut saja J memberikan klarifikasi tegas melalui tlpn wa. Bahwa pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar semua sesuai dengan peraturan Juga membantah adanya paksaan terhadap wali murid dalam pengumpulan dana pembangunan gapura sekolah.
Terkait hal ini, Kepala Bidang SD Disdikpora Jepara, Edi Utoyo, juga turut memberikan tanggapan. Ia mengatakan agar sekolah menyediakan form tertulis sebagai bukti bahwa orang tua menyumbang atas dasar sukarela.
Berdasarkan penelusuran langsung awak media newsbidik.com saat melakukan reportase di SDN 1 Bandengan pada Sabtu (2/8/2025), kepala sekolah dan ketua komite sekolah hadir juga bendahara komite, sekertaris komite dan salah satu perwakilan wali murid menyampaikan bahwa seluruh proses pengumpulan dana dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama.
“Orang tua murid tidak ada yang keberatan. Siapa pun yang ingin menyumbang kami terima dengan tangan terbuka. Nominal sumbangan pun bervariasi, ada yang memberi Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100, ribu bahkan hingga Rp300 ribu,” jelas Bu Surip, Kepala sekolah SDN 1 Bandengan, sambil menunjukkan bukti-bukti pengisian Formulir sumbangan yang sudah masuk.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban ataupun paksaan bagi orang tua murid untuk menyumbang.
“Kalaupun ada wali murid yang tidak bisa menyumbang, kami pun tidak mempermasalahkannya,” tambah Bu Surip.
Ketua komite sekolah, Bu Lisa, turut memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, sumbangan ini lahir dari hasil rapat bersama para wali murid, bukan permintaan sepihak dari pihak sekolah.
“Ini hasil dari kesepakatan dalam rapat. Tidak ada unsur paksaan. Sekitar 85 persen wali murid hadir dalam rapat pleno dan sepakat dengan inisiatif sumbangan ini,” ujar Lisa. Selain sumbangan sukarela, komite juga melakukan penggalangan dana dari lingkungan sekitar untuk menjadi donatur .
Kemudian sekretaris komite yang juga wali murid, Bu Ratna, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut memang sempat muncul estimasi kebutuhan dana pembangunan gapura sekitar Rp30 juta.
“Kalau 300 siswa masing-masing menyumbang Rp100 ribu, memang akan terkumpul Rp30 juta. Tapi kenyataannya tidak seperti itu, sumbangan sangat bervariasi dan tidak mencapai angka seragam Rp 100 ribu, seperti yang diberitakan oleh media Global7.id
Bu Matoli selaku bendahara menambahkan juga bahwa bila dalam satu keluarga terdapat dua anak bersekolah di SDN 1 Bandengan, maka cukup satu anak saja yang menyumbang. Bahkan bagi siswa yang kurang mampu, tidak diwajibkan untuk menyumbang, jadi sangat jelas bahwa apa yang diberitakan di media Global7. Id tersebut sepihak dan tidak berimbang.
Dalam pemberitaan Global7.id, disebutkan bahwa sumber dana pembangunan gapura diduga sebagai pungutan terselubung yang memicu kontroversi di kalangan wali murid. Bahkan disebutkan pula bahwa ada individu yang mengaku wali murid dan diragukan kebenarannya. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa individu tersebut benar-benar merupakan orang tua wali murid SDN 1 Bandengan.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, dan juga wali murid, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun, namun dengan adanya pemberitaan dari media Global7.id ini sempat membuat kontroversi karena banyak yang tidak benar, seharusnya pemberitaan itu sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi dan berimbang serta tidak sepihak.