Scroll untuk baca berita
DaerahSumatera Selatan

Truk Pengangkut Koral Diduga Milik Anggota DPRD Musi Rawas Resahkan Warga Pagar Ayu dan Lubuk Sari

1179
×

Truk Pengangkut Koral Diduga Milik Anggota DPRD Musi Rawas Resahkan Warga Pagar Ayu dan Lubuk Sari

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, MUSI RAWAS – Aktivitas iring-iringan truk pengangkut material koral menuju PT Djuanda Sawit Lestari di Kecamatan Muara Kelingi menuai keluhan warga di wilayah Megang Sakti, khususnya Desa Pagar Ayu dan Lubuk Sari, Kabupaten Musi Rawas.

Truk-truk tersebut diduga kuat milik seorang anggota DPRD Musi Rawas berinisial Tora. Sejak beberapa hari terakhir, warga merasa resah akibat dampak yang ditimbulkan, seperti debu pekat, kemacetan, hingga kekhawatiran akan rusaknya infrastruktur jalan desa.

“Yang kami khawatirkan jalan desa Pagar Ayu ini rusak, padahal baru dibangun oleh pemerintah kabupaten. Truk-truk ini muatannya jelas melebihi tonase. Kalau sampai rusak, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai kepentingan pribadi merugikan masyarakat,” ujar Maman, warga setempat, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, jalan yang sempit dan padat pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari memperparah kondisi lalu lintas. Warga menyebut aktivitas truk kerap mengganggu mobilitas pelajar dan petani yang menggunakan akses tersebut.

Keluhan juga datang dari Desa Lubuk Sari. Ngatini, salah satu warga, mengaku menderita gangguan pernapasan sejak truk-truk pengangkut koral melintasi desanya.

“Saya sering batuk dan sesak napas. Debunya masuk sampai ke dalam rumah. Kami ini masyarakat kecil, tolong diperhatikan. Jangan sampai kesehatan kami dikorbankan,” keluhnya.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi jalan yang dipenuhi debu tebal, serta membahayakan pengendara karena mengurangi jarak pandang. Beberapa titik jalan juga mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat tekanan kendaraan bertonase tinggi.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas angkutan truk tersebut. Mereka berharap ada penertiban serta pengawasan agar jalan desa dan keselamatan masyarakat tidak terus dikorbankan demi kepentingan bisnis segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”