Scroll untuk baca berita
DaerahSumatera Selatan

Truk Pengangkut Koral Diduga Milik Anggota DPRD Musi Rawas Resahkan Warga Pagar Ayu dan Lubuk Sari

1132
×

Truk Pengangkut Koral Diduga Milik Anggota DPRD Musi Rawas Resahkan Warga Pagar Ayu dan Lubuk Sari

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, MUSI RAWAS – Aktivitas iring-iringan truk pengangkut material koral menuju PT Djuanda Sawit Lestari di Kecamatan Muara Kelingi menuai keluhan warga di wilayah Megang Sakti, khususnya Desa Pagar Ayu dan Lubuk Sari, Kabupaten Musi Rawas.

Truk-truk tersebut diduga kuat milik seorang anggota DPRD Musi Rawas berinisial Tora. Sejak beberapa hari terakhir, warga merasa resah akibat dampak yang ditimbulkan, seperti debu pekat, kemacetan, hingga kekhawatiran akan rusaknya infrastruktur jalan desa.

“Yang kami khawatirkan jalan desa Pagar Ayu ini rusak, padahal baru dibangun oleh pemerintah kabupaten. Truk-truk ini muatannya jelas melebihi tonase. Kalau sampai rusak, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai kepentingan pribadi merugikan masyarakat,” ujar Maman, warga setempat, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, jalan yang sempit dan padat pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari memperparah kondisi lalu lintas. Warga menyebut aktivitas truk kerap mengganggu mobilitas pelajar dan petani yang menggunakan akses tersebut.

Keluhan juga datang dari Desa Lubuk Sari. Ngatini, salah satu warga, mengaku menderita gangguan pernapasan sejak truk-truk pengangkut koral melintasi desanya.

“Saya sering batuk dan sesak napas. Debunya masuk sampai ke dalam rumah. Kami ini masyarakat kecil, tolong diperhatikan. Jangan sampai kesehatan kami dikorbankan,” keluhnya.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi jalan yang dipenuhi debu tebal, serta membahayakan pengendara karena mengurangi jarak pandang. Beberapa titik jalan juga mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat tekanan kendaraan bertonase tinggi.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas angkutan truk tersebut. Mereka berharap ada penertiban serta pengawasan agar jalan desa dan keselamatan masyarakat tidak terus dikorbankan demi kepentingan bisnis segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”