Scroll untuk baca berita
DaerahSumatera Selatan

Truk Pengangkut Koral Diduga Milik Anggota DPRD Musi Rawas Resahkan Warga Pagar Ayu dan Lubuk Sari

1258
×

Truk Pengangkut Koral Diduga Milik Anggota DPRD Musi Rawas Resahkan Warga Pagar Ayu dan Lubuk Sari

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, MUSI RAWAS – Aktivitas iring-iringan truk pengangkut material koral menuju PT Djuanda Sawit Lestari di Kecamatan Muara Kelingi menuai keluhan warga di wilayah Megang Sakti, khususnya Desa Pagar Ayu dan Lubuk Sari, Kabupaten Musi Rawas.

Truk-truk tersebut diduga kuat milik seorang anggota DPRD Musi Rawas berinisial Tora. Sejak beberapa hari terakhir, warga merasa resah akibat dampak yang ditimbulkan, seperti debu pekat, kemacetan, hingga kekhawatiran akan rusaknya infrastruktur jalan desa.

“Yang kami khawatirkan jalan desa Pagar Ayu ini rusak, padahal baru dibangun oleh pemerintah kabupaten. Truk-truk ini muatannya jelas melebihi tonase. Kalau sampai rusak, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai kepentingan pribadi merugikan masyarakat,” ujar Maman, warga setempat, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, jalan yang sempit dan padat pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari memperparah kondisi lalu lintas. Warga menyebut aktivitas truk kerap mengganggu mobilitas pelajar dan petani yang menggunakan akses tersebut.

Keluhan juga datang dari Desa Lubuk Sari. Ngatini, salah satu warga, mengaku menderita gangguan pernapasan sejak truk-truk pengangkut koral melintasi desanya.

“Saya sering batuk dan sesak napas. Debunya masuk sampai ke dalam rumah. Kami ini masyarakat kecil, tolong diperhatikan. Jangan sampai kesehatan kami dikorbankan,” keluhnya.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi jalan yang dipenuhi debu tebal, serta membahayakan pengendara karena mengurangi jarak pandang. Beberapa titik jalan juga mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat tekanan kendaraan bertonase tinggi.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas angkutan truk tersebut. Mereka berharap ada penertiban serta pengawasan agar jalan desa dan keselamatan masyarakat tidak terus dikorbankan demi kepentingan bisnis segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”