Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYA

Irigasi Mengering, Ratusan Petani Padi di Nagan Raya Terancam Gagal Panen

721
×

Irigasi Mengering, Ratusan Petani Padi di Nagan Raya Terancam Gagal Panen

Sebarkan artikel ini

Petani Harap Pemerintah dan Dinas Terkait Segera Bertindak Petani Harap Pemerintah dan Dinas Terkait Segera Bertindak

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Ratusan petani padi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengeluhkan kekeringan yang melanda saluran irigasi dalam beberapa minggu terakhir. Akibatnya, puluhan hektare sawah terancam gagal panen. Para petani berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan memberikan solusi. Kamis, (31/7/2025).

Zulkifli, yang akrab disapa HOP selaku Keujrun Blang Kuala, menyampaikan keprihatinannya saat meninjau langsung kondisi saluran irigasi di kawasan persawahan Desa Alue Ie Mameh. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama berminggu-minggu, namun belum ada langkah nyata dari pemerintah.

“Kami minta dinas terkait jangan tinggal diam. Air adalah kebutuhan utama petani. Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat merugikan para petani kita,” ujar Zulkifli kepada media ini.

Zulkifli baru saja menghadiri Sidang Komisi Irigasi Aceh dalam rangka “Penyusunan Rencana Pola Tanam Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Tahun 2025/2026” yang berlangsung di Banda Aceh pada 29–30 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret atas hasil sidang tersebut.

Saat awak media mengunjungi lokasi, tampak lahan pertanian mulai retak-retak dan tanaman padi menguning akibat kekeringan. Petani setempat mengaku pasrah dan berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya maupun Komisi Irigasi Aceh.

“Kalau tidak ada pasokan air dalam waktu dekat, bisa jadi kami gagal panen. Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga kami,” ujar seorang petani di lokasi.

Warga dan para petani mendesak agar Pemkab Nagan Raya dan dinas teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, serta pihak Balai Wilayah Sungai segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem distribusi air.

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”