NEWSBIDIK,//Pangandaran – Masih banyak hotel di kawasan Wisata Pangandaran yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan monitoring IPAL di dua hotel, Grand Pacific dan Menara Laut, pada Rabu (23/07/2025).
Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Dadang Engkos, S.IP, menegaskan bahwa seluruh hotel, khususnya hotel berbintang, wajib memiliki IPAL sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan revitalisasi saluran drainase sebagai jalur pembuangan limbah yang sudah diolah agar tidak mencemari lingkungan pesisir.
“Hampir sebagian besar hotel belum memiliki IPAL sesuai standar, bahkan ada yang masih membuang limbah langsung ke saluran terbuka. Ini jelas berpotensi mencemari lingkungan pesisir dan harus segera ditindaklanjuti,” tegas Dadang.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Pangandaran, Atikah, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa pengelolaan IPAL harus ditangani oleh SDM bersertifikasi dan diawasi secara berkala. Selain itu, pengambilan sampel limbah cair untuk uji laboratorium harus dilakukan setiap bulan untuk memastikan pengolahan limbah berjalan sesuai standar.
“Saat ini Pangandaran belum memiliki laboratorium sendiri, sehingga masih bekerja sama dengan pihak ketiga dari Bandung untuk uji sampel limbah cair,” jelas Atikah.
Sementara itu, Ketua PHRI Pangandaran, Agus Savana, menyatakan pihaknya siap mendorong seluruh anggota PHRI agar mematuhi regulasi terkait pengelolaan IPAL dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sosialisasi dan pendampingan teknis juga akan terus dilakukan agar seluruh hotel di Pangandaran segera memiliki IPAL yang sesuai standar.
DLHK Pangandaran menegaskan bahwa limbah hotel tidak boleh dibuang langsung ke laut, tetapi harus dialirkan ke sumur resapan atau embung agar tidak mencemari lingkungan.
Monitoring ini menjadi langkah awal untuk mempercepat penerapan standar pengelolaan limbah hotel di Pangandaran sebagai kawasan wisata ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan Pantai Pangandaran tanpa khawatir akan pencemaran lingkungan.